Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 23 Oktober 2025
home global news detail berita

4 Karyawan Majalah Satir Turki Ditangkap Imbas Pasang Kartun Nabi Muhammad SAW

esti setiyowati Rabu, 02 Juli 2025 - 14:27 WIB
4 Karyawan Majalah Satir Turki Ditangkap Imbas Pasang Kartun Nabi Muhammad SAW
Kepolisian Turki menangkap 4 karyawan majalah LeMan terkait pemuatan kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: X/aliyerlikaya.
LANGIT7.ID-, - Kepolisian Turki telah menahan empat orang terkait kartun Nabi Muhammad SAW, yang diterbitkan oleh majalah satir LeMan.

Kartun yang terbit pada 26 Juni 2025 lalu, memicu reaksi keras dari pejabat pemerintah dan kelompok agama di Turki.

Kantor kejaksaan umum Istanbul mengumumkan penyelidikan resmi atas tuduhan penghinaan nilai-nilai agama secara terbuka.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam majalah tersebut, menyebutnya sebagai "provokasi keji".

Baca juga: Istanbul Ricuh Gegara Majalah LeMan Muat Karikatur Nabi Muhammad SAW

"Itu adalah provokasi jelas yang disamarkan sebagai humor, provokasi keji," kata Tayyip Erdogan. Presiden Erdogan memastikan pihak berwenang mengambil tindakan hukum terhadap majalah LeMan.

Pada Senin (30/6/2025), Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya mengunggah video di X yang memperlihatkan penangkapan kartunis Dogan Pehlevan.

"Saya mengutuk keras karikatur yang tidak tahu malu terhadap Nabi kita," kata Yerlikaya.

“Ini bukan kebebasan pers. Ini bukan kebebasan berekspresi. Tindakan provokatif ini, yang menghina nilai-nilai suci kita dan sangat menyakiti hati nurani umat Islam, tidak akan dibiarkan begitu saja.”

Ia menambahkan bahwa total enam perintah penahanan telah dikeluarkan. Dua orang yang berada di luar negeri belum ditangkap.

Yerlikaya juga mengatakan desainer grafis majalah dan dua staf senior lainnya ditahan, bersama dengan kartunis tersebut.

Sementara Menteri Kehakiman Yilmaz Tunc mengatakan penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Pasal 216 KUHP Turki, yang mengkriminalisasi hasutan untuk kebencian dan permusuhan.

Dalam sebuah pernyataan yang diunggah di X, LeMan meminta maaf kepada para pembaca yang tersinggung. Ia menekankan bahwa kartun tersebut telah disalahartikan.

Baca juga: Presiden Erdogan Kecam Majalah LeMan atas Kartun Nabi Muhammad SAW: Provokasi Keji!

Majalah tersebut mengatakan Pehlevan bertujuan untuk menyoroti "penderitaan seorang pria Muslim yang terbunuh dalam serangan Israel" dan membantah adanya upaya untuk mengejek Islam.

"Nama Muhammad termasuk yang paling umum di dunia Muslim untuk menghormati Nabi. Kartun tersebut tidak menggambarkannya, juga tidak dimaksudkan untuk tidak menghormati keyakinan agama," kata majalah tersebut.

Majalah tersebut menilai para kritikus dengan sengaja mendistorsi pesannya.

LeMan mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki apa yang digambarkannya sebagai kampanye fitnah yang ditargetkan dan menyerukan perlindungan yang lebih kuat terhadap kebebasan pers.

Malam harinya, video muncul di internet yang memperlihatkan kerumunan pengunjuk rasa berbaris menuju kantor LeMan di Istanbul, menendang pintu gedung, dan meneriakkan slogan-slogan.

Kasus ini memicu kembali polemik batasan kebebasan berekspresi dan kepekaan beragama di Turki.

Baca juga: Novelis Penghina Islam Ditikam Belasan Kali di New York

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 23 Oktober 2025
Imsak
04:02
Shubuh
04:12
Dhuhur
11:41
Ashar
14:51
Maghrib
17:49
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan