Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 13 Maret 2026
home community detail berita

Refleksi HUT Kemerdekaan RI Ke 80(3) Panti Asuhan Harus Bisa Cetak Anak Asuh Yang Mandiri

dwi sasongko Ahad, 03 Agustus 2025 - 05:00 WIB
Refleksi HUT Kemerdekaan RI Ke 80(3) Panti Asuhan Harus Bisa Cetak Anak Asuh Yang Mandiri
LANGIT7.ID- Keberadaan panti asuhan bukan sekadar menyediakan tempat tinggal bagi anak-anak terlantar, tetapi menciptakan generasi yang mandiri, berdaya, dan mampu menentukan masa depan mereka sendiri. Panti asuhan harus menjadi pengganti peran orang tua yang tidak hanya memberi kasih sayang, tetapi juga membekali anak dengan keterampilan hidup.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr H Anwar Abbas dalam merespons pentingnya kemandirian bagi lulusan panti asuhan. “Sudah jelas mereka kan tidak punya orang tua. Karena itu, panti asuhan harus tampil menggantikan peran orang tua. Tapi tidak cukup hanya merawat, mereka harus mendidik anak-anak agar mandiri,” ujar Anwar Abbas dalam keterangannya kepada Langit7.id.

Ia menyoroti sistem pendidikan nasional yang menurutnya terlalu menekankan pada penciptaan lulusan pencari kerja, bukan pembuka lapangan kerja. “Kita ini mengajarkan pentingnya uang, tapi tidak mengajarkan bagaimana cara mencari uang. Bahkan lulusan fakultas ekonomi pun banyak yang tidak bisa mencari uang. Apalagi yang bukan ekonomi,” kata Wakil Ketua MUI ini. Karena itu, panti asuhan harus menjadi tempat pembinaan kemandirian sejak dini. Anak-anak perlu dilatih untuk mandiri, mengerjakan urusan mereka sendiri, bahkan membersihkan dan mengelola lingkungan tempat tinggal mereka.

Baca juga: Refleksi HUT Kemerdekaan RI Ke 80(2): Pendanaan Panti Asuhan Masih Serabutan, Negara Seharusnya Hadir

“Kalau bisa, yang nyuci bukan lagi si empok-empok, tapi anak-anak itu sendiri. Mereka harus dilatih mengurus dirinya sendiri, bahkan juga mengembangkan bakatnya,” katanya. Ia menambahkan bahwa pekerjaan yang sesuai dengan minat dan passion akan mendorong produktivitas dan kesejahteraan anak di masa depan.

Menurut Anwar Abbas, panti asuhan yang ideal harus mengedepankan keseimbangan antara nilai spiritual dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Ia merujuk pada pandangan BJ Habibie tentang pentingnya imtaq (iman dan taqwa) dan iptek sebagai fondasi membangun bangsa.

“Kalau kita ingin anak-anak itu sejahtera, maka mereka harus memiliki iman dan taqwa, tapi juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dari situ mereka bisa mandiri, bisa membuka usaha, bahkan bisa menguasai ekonomi,” ujarnya.

Baca juga: Refleksi HUT Kemerdekaan RI ke 80(1) Panti Asuhan dan Anak Asuhnya Bagaimana Nasibmu Kini?

Anwar Abbas menegaskan bahwa penguasaan iptek tidak harus diperoleh melalui jalur formal seperti perguruan tinggi. Banyak tokoh sukses, yang tidak menyelesaikan pendidikan formal tetapi berhasil karena menguasai pengetahuan yang relevan. Untuk membangun bangsa yang kuat, ia juga menyarankan agar panti asuhan mengembangkan dua jenis budaya: budaya ekspresif dan budaya progresif.

“Budaya ekspresif itu tentang nilai-nilai agama, kebangsaan, dan keindahan. Tapi itu tidak cukup. Kita juga butuh budaya progresif yang menekankan rasionalitas dan intelektualitas, agar anak-anak kita bisa menguasai ilmu, teknologi, ekonomi, dan bahkan politik,” jelasnya.

Refleksi HUT Kemerdekaan RI Ke 80(3) Panti Asuhan Harus Bisa Cetak Anak Asuh Yang Mandiri

Sementara itu, sebagai salah satu organisasi yang peduli dengan peningkatan kualitas manusia Indonesia, Djarum Foundation telah lama peduli terhadap keberadaan panti asuhan. Mereka telah memiliki banyak program untuk membantu memajukan panti asuhan. Sejak tahun 2014, Bakti Sosial Djarum Foundation telah memberdayakan 20 LKSA, yang tersebar di empat kabupaten/kota di Jawa Tengah. Yakni, ada 12 LKSA di Kudus, 4 LKSA di Solo, 2 LKSA di Pati, dan 2 LKSA di Rembang. Secara keseluruhan, panti-panti asuhan tersebut mampu menampung lebih dari 1.500 anak asuh. Program yang diberikan meliputi Program Perintis, Program Bestari dan Program berdaya.

Bakti Sosial Djarum Foundation mengadakan Pelatihan Kompetensi Pengasuh LKSA Mitra Djarum Foundation, pada 24 Agustus 2024 di Wisma Ploso, Kudus. Pelatihan yang berlangsung selama satu hari ini, diikuti oleh 36 pengasuh LKSA yang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk bekerja sama dengan Djarum Foundation dalam Program Bestari, yang bertujuan untuk membekali para Pengasuh LKSA agar semakin mumpuni dalam mendidik anak asuhnya di LKSA.

Syafa’ah, pengasuh LKSA Darul Hadlonah di Rembang, merasa pelatihan komunikasi sangat berguna baginya. "Langkah pertama yang akan saya lakukan adalah menerapkan teknik komunikasi yang lebih efektif kepada anak-anak dan juga rekan kerja, lebih banyak mendengarkan anak-anak agar dapat memahami kebutuhan mereka. Saya ingin memastikan bahwa setiap anak mendapatkan perhatian yang mereka butuhkan untuk berkembang sesuai dengan potensi mereka masing-masing," jelas Syafa’ah.

Selain pelatihan buat pengasuh, juga ada pelatihan buat anak asuhnya salah satunya pelatihan soft skill anak asuh LKSA Mitra Djarum Foundation "SAYA REMAJA TANGGUH’’ diadakan di Hotel Indah Palace Tawangmangu, Jawa Tengah.

Djarum Sumbangsih Sosial juga menyelenggarakan kegiatan "Peningkatan Kualitas Panti Asuhan" ke Pondok Pesantren Yatim Hajjah Pattisah dan Panti Asuhan Anak Seribu Pulau yang berada di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Perbaikan sarana dan prasarana senilai Rp 250 juta ini merupakan kali kedua yang dilakukan Djarum Sumbangsih Sosial kepada dua lembaga sosial tersebut. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan pada tahun 2016 lalu dengan total biaya Rp 2,5 miliar.

WINGS bersama Djarum Foundation berbagi kepedulian melalui program CSR di LKSA, mendukung lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi anak-anak. Dengan harapan besar, program ini membantu mereka bertumbuh dalam lingkungan yang lebih baik. Mari kita jaga kebersihan bersama dengan konsep 5R: Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin!

Hj Hidayatun, pengurus LKSA Darul Hadlonah, Rembang mengungkapkan program 5R untuk menumbuhkan sikap kedisiplinan, kerja sama dan kebersamaan anak-anak asuhnya. Dia mencontoh sebelum ada program 5R, pakaian anak-anak asuhnya terlihat acak-acakan di lemari. ‘’Sekarang alhamdulillah sudah tertata rapi,’’ kata Hj Hidayatun.

Legalitas Panti Asuhan Penting

Adapun, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Ditjen Rehsos Kementerian Sosial Agung Suhartoyo mengungkapkan keberadaan panti asuhan yang tidak terdaftar menjadi perhatian serius bagi Kementerian Sosial, karena berpotensi menimbulkan risiko terhadap perlindungan dan kesejahteraan anak. Karena itu, pendaftaran dan legalitas operasional LKSA merupakan prasyarat utama dalam upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap lembaga memberikan layanan yang sesuai standar, aman, dan akuntabel.

Berdasarkan Permensos Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, sistem pendaftaran dan pemantauan lembaga dilakukan secara berjenjang, sesuai dengan pembagian kewenangan. ‘’Kementerian Sosial bertanggung jawab terhadap kebijakan nasional dan pembinaan lembaga lintas provinsi. Pemerintah Provinsi melakukan pengawasan terhadap lembaga antar-kabupaten/kota. Pemerintah Kabupaten/Kota bertugas melakukan verifikasi, pemberian izin operasional, serta pemantauan terhadap lembaga yang berada di wilayahnya,’’ kata Agung Suhartoyo dalam keterangannya kepada Langit7.id.

Agung menjelaskan untuk LKSA yang belum terdaftar, Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial setempat secara aktif melakukan pendekatan persuasif dengan cara. Pertama, melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya legalitas lembaga dan pemenuhan standar layanan. Kedua, mendorong proses pendaftaran melalui mekanisme yang telah disederhanakan (baik secara daring maupun luring). Ketiga, memberikan pembinaan dan pendampingan, agar LKSA dapat bertransformasi menjadi lembaga yang patuh regulasi dan layak dalam menyelenggarakan layanan pengasuhan anak.

Pemantauan terhadap LKSA dilakukan secara berjenjang dan terkoordinasi, mengikuti alur pemberian izin dan cakupan wilayah kerja. Hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa layanan pengasuhan yang diberikan kepada anak-anak benar-benar memenuhi aspek perlindungan, kesejahteraan, dan tumbuh kembang anak secara optimal.

Kementerian Sosial juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam melaporkan keberadaan LKSA yang tidak sesuai ketentuan, baik melalui saluran pengaduan resmi maupun kerja sama lintas sektor. ‘’Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berupaya memastikan tidak ada anak yang terabaikan dalam sistem perlindungan sosial, baik secara administratif maupun substantif,’’ ungkap Agung. (Bersambung)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 13 Maret 2026
Imsak
04:33
Shubuh
04:43
Dhuhur
12:06
Ashar
15:11
Maghrib
18:10
Isya
19:18
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)