LANGIT7.ID-, Jakarta - - Masalah kesehatan mental remaja sebaiknya tidak dianggap enteng, sebaliknya justru perlu ditangani secara serius, dideteksi sehingga bisa segera ditanggulangi.
Masa remaja adalah masa yang penting dalam pembentukan generasi mendatang yang sehat, tangguh, dan produktif. Untuk mewujudkannya, menjaga kesehatan fisik saja tidak cukup melainkan kesehatan mental juga berperan penting.
Definisi Kesehatan mental sendiri merupakan kondisi mental seseorang yang membuat seorang individu mampu menyadari kemampuan diri,
coping dengan masalah yang dihadapi, belajar dan bekerja dengan baik, dan berkontribusi untuk komunikasi.
Baca juga: Enzim Ungkap Kunci Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut di Rumah untuk Dukung PHBS Keluarga"Kesehatan mental merupakan komponen penting yang menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan, membangun hubungan interpersonal, dan bertahan hidup," kata dr. Braghmandita Widya Indraswari, anggota Satgas Remaja Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dalam seminar daring bertajuk Kesehatan Mental pada Remaja, Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan, pada usia remaja terjadi perubahan signifikan secara fisik, emosional, sosial, dan kognitif. Masa transisi remaja sering kali diwarnai dengan pencarian jati diri, tekanan akademik, tuntutan sosial, serta perubahan hormonal yang dapat memengaruhi kondisi psikologis.
Apabila tidak ditangani dengan baik, tekanan tersebut berpotensi memicu gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, perilaku menyakiti diri, hingga risiko bunuh diri.
Data World Health Organization (WHO) tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 14% remaja di seluruh dunia mengalami gangguan mental, dengan depresi dan kecemasan sebagai dua masalah yang paling umum.
Baca juga: Kelola Gangguan Spektrum Autisme pada Remaja dengan TerapiDi Indonesia, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menemukan prevalensi gejala depresi pada usia 15 tahun ke atas mencapai 6,1%, dan kecenderungan ini lebih tinggi pada kelompok usia remaja akhir dibandingkan dewasa.
Batasan usia remaja menurut WHO yaitu:
- Adolescent: 10-19 tahun
- Adolescent and young adult (AYA): 15-24 tahun
Sementara di Indonesia, berdasarkan undang-undang No 23 tahun 2002 dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2021, yang dimaksud remaja adalah individu yang berusia 10-18 tahun.
Menurut dokter yang akrab disapa Andita itu ada beberapa karakteristik remaja, yaitu:
1. Remaja awal/early adolescent (10-13 tahun) terjadi perubahan biologis, psikologis dan seksual.
2. Remaja tengah/mid adolescent (14-16 tahun) terdapat peningkatan otonomi dan keinginan bereksperimen.
3. Remaja akhir/late adolescent (17-19 tahun) memiliki tingkat kemandirian dan tanggung jawab yang lebih baik.
Lantas apa yang menjadi faktor determinan Kesehatan mental remaja:
- Faktor biologis yaitu pubertas, genetik, status nutrisi.
- Faktor psikologis yaitu regulasi emosi dan pola pengasuhan.
- Faktor lingkungan yaitu bullying, pendidikan dan sosial ekonomi
"Kesehatan mental menjadi suatu hal penting untuk dibangun, kemudian diarahkan dengan baik sehingga mereka bisa berkembang dengan baik," imbuh dokter yang saat ini menjabat Sekretaris IDAI cabang Yogyakarta itu.
(lsi)