LANGIT7.ID-, - Ada lebih dari 145 negara di dunia telah dan akan mengakui negara Palestina. Israel yang menentang keras hal ini memiliki rencana untuk memupuskan "ide" tersebut, yaitu membangun permukiman dan akan diwujudkan segera, meskipun mendapat kecaman luas.
Rencana permukiman Israel yang dikecam luas dan akan melintasi wilayah yang diperjuangkan Palestina untuk negara telah menerima persetujuan akhir pada hari Rabu lalu, menurut pernyataan dari Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich.
Baca juga: Terbaru, Ada Lebih dari 145 Negara Akui Keberadaan Negara PalestinaPersetujuan proyek E1 yang akan membelah Tepi Barat yang diduduki dan memisahkannya dari Yerusalem Timur, diumumkan minggu lalu oleh Smotrich. Hal ini pun mendapat persetujuan akhir dari komisi perencanaan Kementerian Pertahanan pada hari Rabu. Dikutip dari Reuters, Kamis (21/8/2025).
"Dengan E1, kami akhirnya mewujudkan apa yang telah dijanjikan selama bertahun-tahun," ujar Smotrich, seorang ultra-nasionalis di koalisi sayap kanan yang berkuasa, dalam sebuah pernyat aan. "Negara Palestina sedang dihapus dari meja perundingan, bukan dengan slogan, melainkan dengan tindakan."
Memulai kembali proyek ini dapat semakin mengisolasi Israel. Sebab beberapa sekutu Barat yang frustrasi dengan kelanjutan dan eskalasi perang Gaza yang direncanakan, telah mengumumkan bahwa mereka akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September.
"Kami mengecam keputusan yang diambil hari ini untuk memperluas permukiman ini, yang akan menancapkan paku di jantung solusi dua negara," kata juru bicara PBB, Stephane Dujarric. "Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menghentikan semua aktivitas permukiman."
Baca juga: Israel Akan Bangun Permukiman untuk Mengubur Ide Negara Palestina, PBB dan Uni Eropa pun MenentangKementerian Luar Negeri Palestina juga mengecam pengumuman tentang permukiman tersebut, mengatakan bahwa permukiman E1 akan mengisolasi komunitas Palestina yang tinggal di wilayah tersebut dan melemahkan kemungkinan solusi dua negara.
Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy mengunggah pesan lewat platfomr X. Ia menuliskan, "Jika diterapkan, hal itu akan membagi negara Palestina menjadi dua, menandai pelanggaran hukum internasional yang mencolok, dan secara kritis melemahkan solusi dua negara."
Seorang juru bicara pemerintah Jerman yang mengomentari pengumuman tersebut mengatakan kepada wartawan bahwa pembangunan permukiman melanggar hukum internasional dan menghambat solusi dua negara yang dinegosiasikan dan diakhirinya pendudukan Israel di Tepi Barat.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu belum mengomentari pengumuman E1.
Namun, pada hari Minggu, saat berkunjung ke Ofra, permukiman Tepi Barat lainnya yang didirikan seperempat abad lalu, ia menyampaikan komentar yang lebih luas, dengan mengatakan, "Saya telah mengatakan 25 tahun yang lalu bahwa kami akan melakukan segalanya untuk mengamankan cengkeraman kami di Tanah Israel, untuk mencegah pembentukan negara Palestina, untuk mencegah upaya-upaya untuk mencabut kami dari sini. Alhamdulillah, apa yang saya janjikan telah kami tepati."
Baca juga: Australia Bakal Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB, Buntut Kekecewaan Terhadap IsraelRencana untuk E1, yang terletak berdekatan dengan Maale Adumim sebenarnya telah lama diusung namun sempat dibekukan pada tahun 2012 dan 2020, di tengah keberatan dari pemerintah AS dan Eropa yang melibatkan pembangunan sekitar 3.400 unit rumah baru.
Pekerjaan infrastruktur dapat dimulai dalam beberapa bulan, dan pembangunan rumah dalam waktu sekitar satu tahun, menurut kelompok advokasi Israel, Peace Now, yang memantau aktivitas permukiman di Tepi Barat.
Sebagian besar komunitas internasional menganggap permukiman Israel di Tepi Barat ilegal menurut hukum internasional. (*/lsi/reuters)
(lsi)