Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 02 Mei 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Kemendikdasmen Optimalkan Unit Layanan Disabilitas untuk Pendidikan Inklusif Bermutu

lusi mahgriefie Senin, 25 Agustus 2025 - 09:37 WIB
Kemendikdasmen Optimalkan Unit Layanan Disabilitas untuk Pendidikan Inklusif Bermutu
Sumber: kemdikdasmen.go.id
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Pendidikan inklusif yang bermutu dan setara bagi seluruh peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK) telah menjadi komitmen pemerintah dan terus akan diwujudkan.

Melalui kegiatan Advokasi Optimalisasi Fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya peran ULD sebagai motor penggerak utama pendidikan inklusif di daerah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menekankan bahwa pendidikan inklusi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan pendidikan bermutu dapat diakses semua kalangan. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi, baik secara kultur maupun finansial.

"Tetapi itu semua bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan pendidikan bermutu dan setara bagi semua anak," jelas Abdul Mu'ti, dikutip Senin (25/8/2025).

Baca juga: Dialog Lintas Iman: Muhammadiyah dan PGI Bahas Pendidikan Inklusif untuk Hadapi Tantangan Agama

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ULD tidak boleh hanya hadir sebagai struktur administratif semata, melainkan benar-benar menjadi mitra sekolah, guru, dan orang tua. "Dengan advokasi ini, kita dorong agar ULD hadir nyata dan manfaatnya dirasakan langsung oleh murid, guru, orang tua, dan masyarakat," tambahnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK), Tatang Muttaqin, menekankan bahwa advokasi ini dilakukan untuk menjamin konsistensi, akuntabilitas, dan kualitas layanan pendidikan inklusif.

Menurutnya, masih ada ULD yang belum berfungsi optimal karena keterbatasan program kerja, standar operasional, dan anggaran. Padahal, saat ini sudah terdapat 32 provinsi dan 461 kabupaten/kota yang memiliki SK Pembentukan ULD.

"Diperlukan strategi advokasi yang sistematis, berbasis data, dan melibatkan berbagai pihak. Melalui forum ini, kita ingin meningkatkan pemahaman, memperkuat komitmen, serta mendorong dukungan kebijakan dari pemerintah daerah," ujar Tatang.

Advokasi Optimalisasi Fungsi ULD ini secara khusus menyasar koordinator, ketua, dan pengelola ULD agar dapat memperkuat satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif (SPPPI). Dengan dukungan ULD yang prima, satuan pendidikan diharapkan mampu menyediakan akomodasi yang layak (AYL) bagi murid penyandang disabilitas.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa hasil dari kegiatan advokasi ini akan menjadi bahan masukan penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

"Kita harus pastikan ULD berjalan optimal. Saat ini masih ada anak-anak berkebutuhan khusus yang belum bisa mengakses layanan pendidikan. Kehadiran ULD sangat diperlukan dalam memperluas akses pendidikan inklusif di Indonesia," ujar Hetifah.

Dengan adanya kegiatan Advokasi Optimalisasi Fungsi Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.

Kehadiran ULD yang berfungsi secara optimal bukan hanya menjadi sarana administrasi, melainkan benar-benar hadir sebagai garda depan untuk memastikan setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, mendapatkan haknya atas pendidikan yang bermutu, setara, dan inklusif.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 02 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)