LANGIT7.ID-Surabaya; Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa jalur diplomasi kini menjadi instrumen penting dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah industri halal. Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi, Dindin Wahyudin, menyebutkan pemerintah terus mengakselerasi langkah agar ekosistem halal nasional tidak hanya diakui, tetapi juga dipercaya sebagai pemain besar di tingkat internasional.
“Indonesia yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, tidak hanya menjadi konsumen produk halal, tetapi juga bercita-cita menjadi yang terdepan dalam pengembangan industri halal,” ujarnya dalam forum Halal Indonesia Go Regional: Dialog Perluasan Pasar Kawasan Industri Halal Indonesia di Surabaya, dikutip Rabu (27/8/2025).
Diplomasi sebagai Motor UtamaMenurut Dindin, strategi diplomasi dipilih karena perdagangan global saat ini berkembang pesat dan peluang bagi industri halal semakin terbuka. Ia menekankan bahwa sektor halal tidak lagi sebatas makanan dan minuman, melainkan meluas ke bidang farmasi, kosmetik, fesyen, perjalanan, keuangan, hingga gaya hidup. Ekosistem yang terbentuk harus bisa menjawab seluruh kebutuhan masyarakat Muslim modern.
Untuk itu, Indonesia didorong menegaskan identitasnya sebagai pusat halal regional dalam waktu dekat sebelum melangkah ke level global. Hal tersebut, kata Dindin, hanya bisa dicapai dengan menyelaraskan standar halal, membangun kebijakan strategis, serta menjalin koneksi erat dengan mitra internasional.
Tiga Fungsi Diplomasi HalalDindin menjelaskan bahwa diplomasi halal memiliki tiga fungsi utama. Pertama, mendorong pengakuan internasional terhadap sertifikasi halal Indonesia yang diterbitkan oleh BPJPH sehingga produk nasional dapat lebih leluasa menembus pasar global.
Fungsi berikutnya adalah memperkuat citra Indonesia sebagai pusat halal dunia. Hal ini dilakukan melalui strategi pemasaran yang menarik, penyelenggaraan pameran dagang, serta dialog lintas negara untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar bagi industri halal Indonesia.
Sementara itu, fungsi ketiga terkait keterbukaan kawasan halal terhadap investasi global. Ia menegaskan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal harus terintegrasi dengan rantai nilai regional.
“Kawasan industri halal kita dirancang tidak hanya untuk berproduksi tetapi juga untuk berinovasi mulai dari farmasi halal hingga rantai pasok pangan halal yang berkelanjutan,” ujar Dindin.
Arah Masa Depan Industri Halal IndonesiaDari berbagai upaya tersebut, terlihat bahwa diplomasi bukan lagi sekadar urusan perdagangan atau investasi, melainkan instrumen strategis untuk menempatkan Indonesia sebagai pusat gravitasi industri halal dunia. Kombinasi antara pengakuan standar, penguatan reputasi, dan keterbukaan kawasan halal diyakini akan menjadi jalan utama menuju visi besar Indonesia di panggung global.
(lam)