LANGIT7.ID-Jakarta; Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid menegaskan langkah serius dalam memperkuat fondasi teologi organisasi. Sabtu (27/09) mendatang, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) akan menjadi tuan rumah Seminar Sehari Risalah Akidah Islam Muhammadiyah. Acara ini diposisikan sebagai bagian dari rangkaian kerja strategis pasca-Muktamar ke-48 di Surakarta (2022), yang sebelumnya menekankan urgensi penyusunan pedoman akidah resmi.
Dilansir dari situs Muhammadiyah, Selasa (23/9/2025), Ketua PP Muhammadiyah, Kiai Saad Ibrahim, dijadwalkan memberikan keynote speech dengan tema Rekonstruksi Akidah Muhammadiyah. Hadir pula Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid, Hamim Ilyas, bersama sejumlah pakar yang akan mengupas dimensi akidah dalam konteks globalisasi, dinamika umat, dan pembaruan pemikiran Islam modern.
Agenda dan Pembahasan SeminarTopik yang akan diperdalam meliputi isu-isu kontemporer tentang keyakinan umat Islam, genealogis pemikiran akidah dalam tubuh Muhammadiyah, hingga hasil Musyawarah Tarjih Wilayah Jawa Tengah yang membahas manhaj akidah Muhammadiyah. Diskusi akan diperluas ke wilayah komparasi lintas mazhab agar posisi teologi Muhammadiyah semakin jelas dalam wacana global.
Sejarah Muhammadiyah yang sejak awal menegaskan akidah bersih dari syirik, bid‘ah, dan khurafat menjadi pijakan. Namun, derasnya arus globalisasi, masuknya ideologi transnasional, hingga fenomena keagamaan populer di ruang publik menimbulkan tantangan serius. Karena itu, Risalah Akidah diproyeksikan sebagai dokumen resmi yang lebih sistematis dibandingkan pedoman sebelumnya seperti Muqaddimah AD atau Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH).
Peserta yang hadir mencapai sekitar 110 orang, terdiri atas unsur PP Muhammadiyah, PP ‘Aisyiyah, Majelis Tarjih, MPK & SDI, perwakilan tingkat pusat, delegasi wilayah Jawa dan Sumatera Selatan, hingga akademisi PTMA.
Dari Seminar ke FGD: Merumuskan Draft RisalahSelepas seminar, kegiatan berlanjut dengan Focus Group Discussion (FGD) pada 27–28 September di lokasi yang sama. FGD ini hanya diikuti 26 peserta inti yang berasal dari Majelis Tarjih, Majelis Pendidikan Kader, serta Tarjih Wilayah.
Forum terbatas ini akan menjadi ruang penyusunan kerangka konseptual Risalah Akidah Islam Muhammadiyah sekaligus membentuk tim penulis naskah. Draft awal yang lahir dari forum ini akan menjadi pijakan dalam merumuskan risalah teologis yang lebih utuh, siap dijadikan rujukan resmi bagi Persyarikatan.
Harapan dan Komitmen Jangka PanjangFGD dan seminar ini menandai kesungguhan Muhammadiyah dalam mengokohkan jati diri sebagai gerakan Islam berkemajuan. Risalah akidah yang tengah diproses diharapkan menjadi pedoman praktis warga Muhammadiyah dalam menghadapi kerancuan teologis sehari-hari, sekaligus menjawab problematika keumatan di era modern.
Lebih jauh, dokumen ini ditargetkan dapat meneguhkan prinsip tauhid dengan berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah, namun tetap relevan menjawab tantangan sosial-keagamaan kontemporer yang kian kompleks.
(lam)