LANGIT7.ID–Jakarta; Langkah Nanobank Syariah memperkenalkan produk Sharia Restricted Investment Account (SRIA) menjadi tonggak penting dalam perluasan instrumen investasi syariah di Tanah Air. Melalui produk ini, masyarakat ritel kini memiliki peluang lebih besar untuk menanamkan dana pada pembiayaan yang sejalan dengan prinsip syariah secara langsung dan transparan.
Direktur Utama Nanobank Syariah, Halim, menjelaskan bahwa SRIA ritel merupakan terobosan baru di sektor keuangan syariah nasional. Ia menilai, model investasi ini membuka ruang partisipasi publik dalam aktivitas ekonomi yang berbasis nilai-nilai syariah tanpa harus bergantung pada instrumen konvensional yang sudah ada.
“Melalui peluncuran SRIA ritel ini, kami ingin membuka akses investasi syariah yang lebih luas bagi masyarakat, selain instrumen yang telah ada seperti Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi. Inisiatif ini diharapkan dapat semakin memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia,” ujar Halim dalam keterangan resmi, Rabu, (8/10/2025).
Selain menjadi instrumen investasi baru, SRIA ritel juga mencerminkan komitmen Nanobank Syariah terhadap penerapan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan. Direktur Corporate Banking Nanobank Syariah, Soejanto Soetjijo, mengungkapkan bahwa rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) bank saat ini berada di bawah satu persen—angka yang menunjukkan ketahanan dan kualitas portofolio pembiayaan yang sangat baik.
“Portofolio pembiayaan Nanobank Syariah yang menjadi aset dasar penerbitan SRIA merupakan portofolio yang telah melalui proses analisis dan seleksi yang ketat, sehingga mampu memberikan tingkat keamanan dan transparansi yang tinggi bagi investor,” jelas Soejanto.
Menurutnya, peluncuran SRIA ini bukan sekadar menghadirkan produk baru, melainkan bagian dari strategi besar perusahaan dalam memperkuat kontribusi terhadap ekonomi nasional. Melalui pembiayaan sektor riil yang berkelanjutan, Nanobank Syariah berharap dapat meningkatkan peran perbankan syariah dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas pilihan investasi bagi masyarakat.
“Kami berharap produk SRIA ini tidak hanya memperluas portofolio investasi syariah, tetapi juga menjadi model referensi bagi pengembangan instrumen investasi syariah lainnya di Indonesia,” ujar dia.
Dari sisi kelembagaan, inisiatif tersebut mendapatkan apresiasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Deputi Direktur Promosi dan Kerjasama Strategis KNEKS, Inza Putra, menilai peluncuran SRIA ritel menjadi bukti nyata bahwa industri keuangan syariah di Indonesia tidak berhenti berinovasi. Ia menyebut perkembangan keuangan syariah nasional selama satu dekade terakhir sebagai salah satu yang paling pesat di dunia.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah, regulator, pelaku industri, asosiasi, dan nasabah dapat terus terjalin dengan baik, sehingga ke depan semakin banyak produk keuangan syariah yang inovatif dan berdaya saing lahir dari kolaborasi tersebut,” jelas dia.
Dengan kehadiran SRIA ritel ini, Nanobank Syariah tidak hanya memperkenalkan instrumen investasi baru, tetapi juga menguatkan posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan ekosistem keuangan syariah paling dinamis di dunia. Produk ini diharapkan menjadi inspirasi bagi lembaga keuangan lain untuk terus mengembangkan inovasi berbasis nilai-nilai syariah yang produktif, aman, dan berkelanjutan.
(lam)