LANGIT7.ID- “Tidak sempurna iman seseorang di antara kamu,” sabda Nabi Muhammad SAW, “hingga ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.” (HR. Muttafaqun ‘Alaih).
Di tengah zaman yang riuh oleh ujaran kebencian dan politik yang memecah, hadis itu terasa seperti napas yang menenangkan. Kata mahabbah — cinta, kasih, atau kelembutan hati — tampak asing di ruang publik kita hari ini. Padahal, sebagaimana diurai oleh ulama besar kontemporer Syaikh Yusuf Qardhawi dalam bukunya Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an & Sunnah (
Malaamihu Al-Mujtama‘ Al-Muslim Alladzi Nasyuduh, 1997, Citra Islami Press), mahabbah justru menjadi fondasi utama kehidupan sosial Islam.
Al-Qardhawi menyebut mahabbah sebagai salah satu unsur pokok dari ukhuwwah Islamiyyah — persaudaraan dalam iman. Cinta yang dimaksud bukan sekadar emosi, melainkan kesadaran spiritual yang menuntut pembersihan hati dari hasad (iri), ghill (benci), dan dengki.
Tingkat paling rendah dari mahabbah, tulis Qardhawi, adalah salamatush shadr — bersihnya dada dari kebencian dan dendam. Ia bukan sikap pasif, melainkan bentuk kematangan iman: kemampuan menahan diri dari keinginan merendahkan orang lain.
“Permusuhan dan kebencian,” kutip Qardhawi dari Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 14, “adalah bentuk siksaan yang ditimpakan Allah kepada kaum yang melupakan perjanjian-Nya.” Dalam tafsir ini, kebencian sosial bukan hanya penyakit moral, melainkan konsekuensi spiritual dari kelupaan terhadap Tuhan.
Baca juga: Perang Besar di Medan Pikiran: Membaca Ulang Gagasan Yusuf al-Qardhawi Ketika Setan Menjual Dagangan dengan LarisBagi Qardhawi, Al-Qur’an menegaskan bahwa akar kehancuran masyarakat sering kali bukan kemiskinan atau perang, melainkan retaknya hubungan antarmanusia. Ayat 91 surat Al-Maidah menyebut khamr (minuman keras) dan judi sebagai dosa besar karena keduanya “menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu.”
Dalam salah satu hadits, Nabi SAW bahkan menyebut kebencian itu sebagai “penyakit umat” (da‘ul umam) — penyakit yang menghancurkan agama sebagaimana karat melapukkan besi.
“Telah merata kepadamu penyakit umat terdahulu,” sabda beliau dalam riwayat al-Bazzar, “yaitu hasad dan kebencian. Kebencian itu adalah perusak — bukan memotong rambut, tapi memotong agama.”
Qardhawi menulis, di saat hati manusia dipenuhi benci, “syetan menjual dagangannya dengan laris.” Di situlah muncul fitnah, prasangka, ghibah, adu domba, bahkan kekerasan antar-saudara. Rasulullah memperingatkan: “Janganlah kamu kembali menjadi kafir setelahku, (yaitu) dengan memukul sebagian di antara kamu terhadap leher yang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Tasawuf Menurut Syaikh Al-Qardhawi: Jejak Sunyi Menuju Cahaya Cinta yang Melahirkan PerdamaianBerbeda dari cinta dalam pengertian romantis, mahabbah dalam pandangan Islam bersifat sosial dan teologis. Ia menjelma menjadi energi yang menggerakkan umat untuk berdamai, bukan untuk menang.
Rasulullah SAW bersabda:
“Maukah kamu saya tunjukkan amal yang lebih utama derajatnya daripada shalat, puasa, dan sedekah? Yaitu memperbaiki hubungan antara dua orang yang berselisih, karena rusaknya hubungan itulah yang memutus agama.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Bagi Qardhawi, hadis ini adalah kunci memahami ukhuwwah dalam Islam: bahwa ibadah vertikal tanpa rekonsiliasi horizontal akan kehilangan maknanya.
Bahkan, dalam hadis riwayat Muslim, disebut bahwa pintu-pintu surga dibuka setiap Senin dan Kamis, “namun tertutup bagi dua orang yang saling bermusuhan hingga mereka berdamai.” Artinya, kedamaian bukan hanya etika sosial — ia adalah syarat spiritual untuk mendapatkan ampunan Tuhan.
Mahabbah sebagai Politik CintaDalam konteks modern, mahabbah dapat dibaca ulang sebagai basis politik etis umat Islam. Di tengah dunia yang diwarnai polarisasi — baik politik maupun mazhab — gagasan Qardhawi terasa relevan. Ia menolak politik kebencian yang mengatasnamakan agama.
“Ukhuwwah,” tulisnya, “tidak akan hidup tanpa cinta yang tulus dan keikhlasan hati. Dan cinta itu hanya tumbuh jika manusia meletakkan saudaranya pada tempat yang sama seperti dirinya sendiri.”
Baca juga: Halal dan Haram Berhias di Salon Kecantikan Menurut Syaikh Al-Qardhawi Cinta dalam Islam, dengan demikian, bukan sekadar perasaan, tetapi prinsip keadilan sosial: mencintai untuk orang lain apa yang kita cintai bagi diri sendiri.
Hadis Nabi yang terkenal — “Tidak sempurna iman seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri” — bagi Qardhawi adalah formula etik universal.
Di sinilah mahabbah menempati posisi yang lebih tinggi daripada sekadar salamatush shadr. Ia menuntut empati aktif: kegembiraan ketika orang lain bahagia, dan kesedihan ketika orang lain terluka.
Ketika Cinta Menjadi Amal SosialIslam bahkan memberi ruang bagi rekonsiliasi sosial dalam sistem zakat. Qardhawi mengingatkan, salah satu golongan penerima zakat adalah al-ghorimīn — mereka yang menanggung hutang untuk mendamaikan pihak-pihak yang berseteru. Artinya, Islam menilai perdamaian sebagai amal yang bernilai ekonomi dan sosial.
Lebih jauh, Nabi SAW memberi rukhsah (keringanan) bagi mereka yang berusaha memperbaiki hubungan dua pihak. “Bukanlah pembohong orang yang memperbaiki antara dua orang, lalu ia berkata dengan baik atau menambahkan yang lebih baik,” demikian riwayat Ahmad.
Dalam diplomasi perdamaian, sedikit tauriyah (permainan kata yang lembut) bukanlah dosa — melainkan bagian dari cinta yang menyelamatkan.
Baca juga: Menutup Rambut, Antara Teks dan Tren Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi Dari Cinta Pribadi ke Cinta SosialBagi Qardhawi, mahabbah adalah energi sosial yang melampaui batas pribadi. Ia mengajarkan solidaritas dan keadilan sosial. Seorang mukmin yang sejati, tulisnya, “tidak akan merasa cukup bahagia melihat dirinya sejahtera sementara saudaranya kelaparan.”
Dari sinilah, cinta dalam Islam menemukan bentuknya yang paling murni: mahabbah fi Allah — cinta karena Allah. Ia tidak bergantung pada kesamaan mazhab, partai, atau suku, tetapi berakar pada kesadaran bahwa semua manusia adalah ciptaan yang dimuliakan Tuhan.
Di era pasca-konflik sosial dan polarisasi politik seperti hari ini, membaca kembali konsep mahabbah karya Yusuf Qardhawi seperti menemukan peta moral baru. Cinta — bukan sekadar retorika — adalah fondasi bagi masyarakat yang sehat, dan menjadi benteng terakhir terhadap kebencian yang menular melalui politik dan media sosial.
Dalam Civil Islam (2000), antropolog Robert W. Hefner menulis bahwa kekuatan Islam Indonesia selalu bertumpu pada “etos persaudaraan dan moral kolektif.” Maka, jika ukhuwwah adalah tubuh masyarakat, mahabbah adalah darah yang menghidupinya.
Cinta, sebagaimana ditulis Qardhawi hampir tiga dekade lalu, bukan sekadar perasaan: ia adalah bentuk ketundukan pada Tuhan, yang menginginkan umat-Nya hidup dalam kedamaian. (*)
Baca juga: Nabi Muhammad dalam Spektrum Nubuwwah dan Kemanusiaan Menurut Syaikh Al-Qardhawi(mif)