LANGIT7.ID-, Yogyakarta - - Viral sebuah warung bakso di kawasan Ngestiharjo, Kasihan,
Bantul, Yogyakarta yang menjual
bakso babi. Warung yang sudah berdiri sejak tahun 1990-an itu ramai oleh pembeli, baik warga lokal maupun pendatang.
Ironisnya, meski mengandung babi, namun sang penjual tidak menempelkan label non halal sebagai petunjuk bagi konsumen Muslim.
Warung bakso itu menjadi viral usai Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo memasang spanduk bertuliskan
"Bakso Babi Tidak Halal".
Baca juga: Heboh Temuan Baki Makanan Program MBG Diduga Mengandung Minyak BabiDMI Ngestiharjo, bersama pemerintah setempat dan tokoh masyarakat, berinisiatif memasang spanduk bertuliskan
"Bakso Babi Tidak Halal" di depan warung Bakso Pak Saido.
Hal tersebut dilakukan sebagai petunjuk bagi konsumen Muslim agar tidak salah membeli makanan yang tidak sesuai dengan
syariat Islam.
"Terkait logo DMI di spanduk. Itu memang yang pasang DMI (Dewan Masjid Indonesia) Ngestiharjo. Karena melihat keresahan masyarakat Muslim sekitar yang melihat banyak orang Muslim, berjilbab pada beli bakso di situ padahal itu bakso non-halal," tulis pihak @dmingestiharjo dalam keterangan unggahannya pada Senin (20/10/2025) lalu.
Lebih lanjut, lewat kolom komentar, DMI Ngestiharjo menjelaskan bahwa teguran pada penjual sudah dilakukan oleh pihak dukuh dan RT, namun tidak mendapat tanggapan yang jelas.
"Penjual sudah beberapa kali ditembusi pihak Dukuh dan RT untuk memasang jelas informasi 'bakso babi'. Tapi cuma 'nggah-nggih' tidak pernah dilaksanakan," jelas DMI Ngestiharjo.
Baca juga: Demi Kalahkan El Rumi, Jefri Nichol Makan Daging Babi yang Jelas Dilarang dalam Al-Qur'anUsai pemasangan, DMI Ngestiharjo menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang warung bakso tersebut berjualan. Hanya saja, mereka meminta agar penjual bakso lebih jujur dan transparan.
"Jadi kami tidak melarang berjualan (apalagi mendukung) bakso babi tersebut. Itu hak masing-masing individu. Yang penting penjual jujur transparan dan tidak menyesatkan orang-orang yang tidak tahu kalau yang dijual non-halal," tegas pihak DMI Ngestiharjo.
(est)