Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 30 Oktober 2025
home lifestyle muslim detail berita

Heboh Bakso Babi di Bantul, DMI Ngestiharjo Langsung Pasang Spanduk Tanda Non Halal

esti setiyowati Senin, 27 Oktober 2025 - 16:52 WIB
Heboh Bakso Babi di Bantul, DMI Ngestiharjo Langsung Pasang Spanduk Tanda Non Halal
Ilustrasi bakso. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID-, Yogyakarta - - Viral sebuah warung bakso di kawasan Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta yang menjual bakso babi. Warung yang sudah berdiri sejak tahun 1990-an itu ramai oleh pembeli, baik warga lokal maupun pendatang.

Ironisnya, meski mengandung babi, namun sang penjual tidak menempelkan label non halal sebagai petunjuk bagi konsumen Muslim.

Warung bakso itu menjadi viral usai Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo memasang spanduk bertuliskan "Bakso Babi Tidak Halal".

Baca juga: Heboh Temuan Baki Makanan Program MBG Diduga Mengandung Minyak Babi

DMI Ngestiharjo, bersama pemerintah setempat dan tokoh masyarakat, berinisiatif memasang spanduk bertuliskan "Bakso Babi Tidak Halal" di depan warung Bakso Pak Saido.

Hal tersebut dilakukan sebagai petunjuk bagi konsumen Muslim agar tidak salah membeli makanan yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

"Terkait logo DMI di spanduk. Itu memang yang pasang DMI (Dewan Masjid Indonesia) Ngestiharjo. Karena melihat keresahan masyarakat Muslim sekitar yang melihat banyak orang Muslim, berjilbab pada beli bakso di situ padahal itu bakso non-halal," tulis pihak @dmingestiharjo dalam keterangan unggahannya pada Senin (20/10/2025) lalu.

Lebih lanjut, lewat kolom komentar, DMI Ngestiharjo menjelaskan bahwa teguran pada penjual sudah dilakukan oleh pihak dukuh dan RT, namun tidak mendapat tanggapan yang jelas.

"Penjual sudah beberapa kali ditembusi pihak Dukuh dan RT untuk memasang jelas informasi 'bakso babi'. Tapi cuma 'nggah-nggih' tidak pernah dilaksanakan," jelas DMI Ngestiharjo.

Baca juga: Demi Kalahkan El Rumi, Jefri Nichol Makan Daging Babi yang Jelas Dilarang dalam Al-Qur'an

Usai pemasangan, DMI Ngestiharjo menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang warung bakso tersebut berjualan. Hanya saja, mereka meminta agar penjual bakso lebih jujur dan transparan.

"Jadi kami tidak melarang berjualan (apalagi mendukung) bakso babi tersebut. Itu hak masing-masing individu. Yang penting penjual jujur transparan dan tidak menyesatkan orang-orang yang tidak tahu kalau yang dijual non-halal," tegas pihak DMI Ngestiharjo.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 30 Oktober 2025
Imsak
03:59
Shubuh
04:09
Dhuhur
11:40
Ashar
14:54
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan