LANGIT7.ID-, Jakarta - - Data sementara dari pusat pemantauan pelaksanaan
Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025, terdapat 20.156 satuan pendidikan penyelenggara. Terdiri atas 1.583.765 peserta moda daring, dan 368.918 peserta moda semi daring yang berasal dari jenjang
SMA dan sederajat.
Senin, 3 November 2025 merupakan hari pertama pelaksanaan TKA yang terbagi dalam tiga sesi, dan berfokus pada mata pelajaran wajib. Berdasarkan laporan pantauan, hari pertama TKA di berbagai daerah di Indonesia berjalan lancar.
Pelaksanaan di lapangan secara umum berlangsung tertib dan kondusif. Sejumlah daerah melaporkan tingginya antusiasme siswa dalam mengikuti tes, dengan dukungan aktif dari sekolah dan pemerintah daerah.
"Kami mengapresiasi semangat para siswa, guru, dan panitia di seluruh Indonesia yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan hari pertama TKA. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan penilaian pendidikan yang terstandar," ujar Kepala BSKAP, Toni Toharudin mengutip keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).
Baca juga: TKA Jenjang SMA Hari Pertama Diklaim Berjalan LancarSelain itu, Toni kembali mengingatkan pada seluruh pengawas dan peserta untuk terus memastikan bahwa TKA dapat berjalan dengan jujur dan penuh integritas.
"Kami kembali mengimbau pada seluruh pengawas, penyelia dan peserta untuk terus menjunjung tinggi kejujuran dalam seluruh proses penyelenggaraan TKA, agar kita mendapatkan gambaran yang tepat terkait dengan kemampuan dan minat bakat anak anak kita," ujarnya.
Pada hari pertama terdapat 22.172 satuan pendidikan yang melaksanakan TKA dengan moda daring sedangkan 4.516 lainnya menggunakan moda semi daring.
Pegawas yang terlibat sebanyak 28.372 dengan 1.710 penyelia dari perguruan tinggi, serta 31.483 proktor moda daring dan 6.904 proktor moda semi daring.
Baca juga: TKA 2025 Digelar Serentak di 9.636 Lembaga Pendidikan Islam, Simak JadwalnyaUntuk pelaksanaan TKA hari kedua, akan dilaksanakan dengan teknis yang kurang lebih sama dengan hari pertama, pengawas dan peserta diharapkan dapat mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TKA merupakan bagian dari upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) untuk memperkuat profil lulusan dan memastikan capaian kompetensi dasar peserta didik secara merata di seluruh Indonesia.
(lsi)