Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

LPPOM: Dari Hong Kong, Dunia Akui Kosmetik Halal Sebagai Masa Depan Industri Kecantikan

tim langit 7 Kamis, 13 November 2025 - 10:32 WIB
LPPOM: Dari Hong Kong, Dunia Akui Kosmetik Halal Sebagai Masa Depan Industri Kecantikan
Industri kecantikan global kini bergerak menuju arah baru. Konsumen modern tidak lagi hanya menilai kosmetik dari tampilan atau aroma, tetapi juga dari nilai-nilai etika, keamanan, dan keberlanjutan di baliknya. Di tengah transformasi ini, kosmetik halal hadir sebagai standar baru yang menggabungkan dimensi spiritual, ilmiah, dan ekologis adalah sebuah konsep yang kini terbukti selaras dengan prinsip keberlanjutan (sustainability). Produk Indonesia dengan sertifikat halal BPJPH harus menangkap peluang ini.

Isu ini menjadi sorotan dalam The Sustainable Cosmetics Summit yang digelar pada 11 November 2025 di Regal Hotel, Hong Kong. Acara bergengsi ini membahas green ingredients, sustainability schemes, dan green packaging solutions, dengan menghadirkan para pakar dunia, di antaranya Amarjit Sahota (Founder ECOVIA INTELLIGENCE), Laurent Milet (General Manager COSMOS-STANDARD ASBL), dan Nathaëlle Davoust (CEO MELVITA). Dari Indonesia, hadir Asya Fathya Nur Zakiah, Halal Auditor & International Halal Partner dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM, yang menegaskan bahwa kosmetik halal dan sustainability adalah dua prinsip yang saling menguatkan dalam menciptakan industri kecantikan yang beretika dan bertanggung jawab.

Menurut Asya, konsep halal tidak bisa dipisahkan dari nilai thayyib, yang berarti baik dan bermanfaat. Produk kosmetik yang halal bukan hanya harus bebas dari bahan haram, tetapi juga harus menggunakan bahan yang aman dan bermanfaat. Selain itu, proses produksi juga harus dipastikan tidak memberikan dampak negatif bagi lingkungan, baik dalam jangka waktu dekat maupun yang akan datang.

“Ketika kita menilai kehalalan suatu produk, sebenarnya kita juga sedang menilai seberapa sustainable produk itu. Proses yang bersih, bahan yang aman, dan sistem produksi yang bertanggung jawab adalah bagian dari prinsip halal itu sendiri,” ujar Asya dalam keterangan resmi, Kamis (13/11/2025).

Di Indonesia, konsep halal memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 yang mewajibkan sertifikat halal BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) bagi seluruh produk kosmetik yang beredar. Kewajiban ini dilakukan secara bertahap. Untuk produk kosmetik, regulasi ini akan berlaku penuh pada Oktober 2026. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan sistem sertifikasi halal paling komprehensif di dunia.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan produk, BPJPH sebagai otoritas penerbit sertifikat halal bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) seperti LPPOM. LPH bertugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi mendalam terhadap bahan dan proses produksi sebelum sertifikat diterbitkan.

Proses ini dilakukan secara ilmiah dan detail. Setiap bahan yang digunakan dalam kosmetik ditelusuri sumber dan metode pengolahannya. Misalnya, gliserin dalam sabun bisa berasal dari hewan maupun tumbuhan berasal dari sumber hewan yang harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat. Komponen fragrance atau pewangi juga menjadi perhatian, karena bisa mengandung puluhan hingga ratusan bahan turunan yang kompleks.

Bahkan bahan yang tampak aman seperti jojoba oil atau cetyl palmitate tetap harus diverifikasi agar tidak terkontaminasi bahan najis atau haram. Pendekatan mendalam ini menjadikan proses sertifikasi halal bukan hanya sebagai kepatuhan formal, tetapi juga sebagai dorongan menuju formulasi produk yang lebih bersih, aman, dan ramah lingkungan. Inilah yang menjadi inti dari praktik sustainability itu sendiri.

Lebih jauh, Asya menjelaskan bahwa kosmetik halal memiliki dimensi keberlanjutan yang kuat karena memperhatikan seluruh rantai nilai, mulai dari pemilihan bahan hingga pengemasan. Produk halal harus aman bagi konsumen, tidak berbahaya bagi lingkungan, dan tidak melibatkan eksploitasi hewan. Artinya, ketika sebuah produk kosmetik telah mendapatkan sertifikat halal BPJPH, secara tidak langsung produk tersebut juga telah memenuhi prinsip sustainability, karena menjamin keamanan, etika, dan tanggung jawab sosial di setiap tahap produksinya.

Untuk mendukung para pelaku industri kosmetik memahami proses ini, LPPOM menghadirkan inovasi pembelajaran bernama “Halal On 30”, sebuah sesi daring berdurasi 30 menit yang menjelaskan langkah-langkah memperoleh sertifikat halal dengan cara yang mudah dan praktis.

Kehadiran sertifikat halal BPJPH tidak hanya menjamin bahwa produk kosmetik aman bagi konsumen muslim, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan dan komitmen terhadap praktik industri berkelanjutan. Di era ketika isu green beauty dan ethical consumerism semakin kuat, label halal menjadi penanda bahwa suatu produk telah melalui proses yang bersih, aman, dan bertanggung jawab.

“Halal bukan hanya tentang apa yang boleh dan tidak boleh, tetapi tentang bagaimana kita bisa menciptakan kecantikan yang tidak merugikan siapa pun — termasuk bumi tempat kita hidup,” ungkap Asya.

Pernyataan ini menggambarkan dengan sempurna hubungan antara kosmetik halal dan sustainability: dua konsep yang berpadu menciptakan standar baru dalam industri kecantikan, di mana keindahan tidak hanya dilihat dari hasil akhirnya, tetapi juga dari niat dan proses di baliknya.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)