LANGIT7.ID—Jakarta; Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengambil peran dalam penyusunan basis ilmiah yang diperlukan pemerintah terkait rencana redenominasi rupiah. Lembaga riset negara itu menyatakan tengah menyiapkan langkah teknis melalui pembentukan tim ekonomi guna memberikan analisis akademik untuk otoritas moneter.
Kepala BRIN, Arif Satria, menegaskan bahwa lembaganya akan segera mengonsolidasikan para peneliti ekonomi untuk merumuskan masukan berbasis kajian ilmiah yang dapat digunakan Bank Indonesia (BI) dalam pembahasan kebijakan nilai rupiah.
“Kami akan segera panggil [para peneliti] untuk melakukan kajian dan rekomendasi yang selanjutnya bisa menjadi salah satu bahan bagi Bank Indonesia,” ujar Arif dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Selasa (25/11/2025).
Arif menyampaikan bahwa pembahasannya bersama Gubernur BI dan Menteri Keuangan di Istana Negara mencakup sejumlah agenda ekonomi nasional. Namun ia menegaskan bahwa isu rekomendasi redenominasi tidak menjadi bagian dari dialog dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Insya Allah hal yang tadi saya sampaikan terkait aspek redenominasi itu nanti akan bisa kita kaji lagi,” katanya.
Sebagai informasi, wacana redenominasi kembali menjadi perhatian publik setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Dokumen tersebut menetapkan target penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi pada periode 2026–2027.
(lam)