LANGIT7.ID- Pertengahan abad ketujuh menyimpan satu babak penting dalam sejarah Timur Dekat: Romawi Timur, dengan sisa kekuatannya, mencoba menerobos kembali ke Syam dan Irak. Mereka memandang dua wilayah itu sebagai teritori yang seharusnya kembali berada di bawah bendera Byzantium. Tetapi usaha itu gagal. Kekalahan ini, menurut Muhammad Husain Haekal dalam
Usman bin Affan: Antara Kekhalifahan dengan Kerajaan, bukan hanya soal strategi militer, tetapi hasil dari bangunan sosial yang sudah berubah drastis.
Ketika Islam tiba di Syam dan Irak, komunitas Arab yang telah tinggal selama generasi-generasi sebelumnya cepat menyatu dengan pendatang baru. Mereka berkerabat, menikah, dan menjadikan Islam sebagai payung bersama. Inilah jaringan sosial yang membuat upaya kembalinya pengaruh Rumawi terpental. Bahkan ketika Byzantium mendorong Armenia agar membuka jalur menuju Irak, dukungan lokal tidak muncul. Para penduduk lebih percaya kepada administrasi baru yang membebaskan mereka dari pajak yang menekan dan kontrol kekuasaan yang tak mengenal kelonggaran.
Sebaliknya, Irak tidak menunjukkan gejolak berarti. Mada'in (Ctesiphon), bekas ibu kota Persia, telah sepenuhnya berada di bawah pemerintahan Arab. Haekal mencatat tak ada pemberontakan besar setelah pembebasan Irak, baik di masa Umar maupun Utsman. Pembangunan Basrah dan Kufah memperkuat stabilitas: dua kota garnisun yang menjadi pusat administratif baru, memperlihatkan perpaduan antara kekuatan militer dan pembentukan lembaga sosial yang tertib.
Namun di balik itu, ada kegelisahan terselubung di Persia bagian timur. Sebagian penduduk merindukan kembalinya Dinasti Sasani. Tetapi nostalgia itu bersifat emosional, bukan spiritual. Mereka tidak siap mempertaruhkan nyawa demi Yazdigird III yang mengasingkan diri di Turki. Sejarawan seperti Hugh Kennedy dan Patricia Crone mencatat, masa transisi Persia memperlihatkan benturan nasionalisme yang kehilangan daya juang. Kekosongan inilah yang membuat Romawi tidak pernah mendapat sekutu lokal untuk mengembalikan kekuasaannya.
Jika narasi politik masa Utsman kerap dibahas dari sudut ketegangan internal di Madinah, jarang disebut bahwa wilayah jajahan justru stabil. Kestabilan ini membuka ruang untuk membaca satu dimensi lain kepemimpinan Islam: bagaimana kekuasaan memengaruhi etika hubungan manusia dengan lingkungan.
Quraish Shihab, dalam Wawasan Al-Quran, menegaskan bahwa akhlak terhadap lingkungan bersumber dari konsep kekhalifahan: manusia berperan sebagai pengayom dan penjaga keseimbangan. Mengambil buah sebelum matang atau menebang pohon tanpa alasan dibaca sebagai tindakan yang menghalangi makhluk mencapai tujuan penciptaannya. Prinsip ini sejalan dengan pandangan ilmuwan lingkungan modern seperti Richard Bulliet yang melihat masyarakat awal Islam sebagai perintis pola pemanfaatan alam yang relatif berimbang.
Konsep taskhir dalam Al-Quran menegaskan bahwa alam ditundukkan untuk kepentingan manusia, tetapi manusia tidak boleh tunduk kepada benda-benda ciptaan. Mereka boleh memanfaatkan, tetapi tidak berhak mengeksploitasi. Hadis Nabi yang sering dikutip, yang meminta umat memperlakukan hewan dengan kasih sayang dan tidak membebani tunggangan, merefleksikan fondasi etika ekologis yang mendahului gerakan konservasi modern.
Jika dibaca dalam konteks stabilitas di Syam, Irak, dan Mesir pada masa Utsman, tampak hubungan menarik antara pemerintahan yang diterima rakyat dengan cara otoritas memperlakukan ruang hidup mereka. Pajak yang lebih ringan, penghormatan terhadap struktur sosial lokal, dan absennya pemaksaan keyakinan membuat penduduk merasa dihargai. Etos kepemimpinan ini paralel dengan etos perlakuan terhadap alam: tidak merusak, tidak memaksa, tidak mengambil sebelum waktunya.
Stabilitas politik masa Utsman dengan demikian bukan sekadar hasil kekuatan militer, melainkan gabungan antara penerimaan sosial dan etika pengelolaan alam yang tidak menimbulkan tekanan baru. Ketika Romawi gagal kembali, bukan hanya karena kalah perang, tetapi karena masyarakat Syam dan Irak telah menemukan rumah baru: pemerintahan yang memberi ruang untuk hidup selaras—baik dengan sesama manusia, maupun dengan lingkungan yang mereka huni.
(mif)