LANGIT7.ID, Jakarta - Para kiai muda yang tergabung dalam Ikatan Gus Gus Indonesia (IGGI) menolak dengan tegas Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bisa mencalonkan diri atau menjabat selama tiga periode. Hal itu disampaikan Ketua IGGI, Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur yang juga merupakan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur.
"Sudah saatnya yang muda memimpin, proses kaderisasi organisasi harus berjalan dengan regenerasi kepemimpinan agar NU terus maju seiring perkembangan zaman," kata Gus Fahrur dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: KH Said Aqil Tak Keberatan Maju Calon Ketum PBNU Ketiga KalinyaDalam mewujudkan hal itu, kata Gus Fahrur, Ketum PBNU terdahulu haruslah sadar bahwa masa kepemimpinannya terbatas. Menurut pengasuh Ponpes Annur Bululawang Malang ini, masa kepemimpinan dua periode sudah cukup bagi seorang tokoh NU.
"IGGI berharap tampil pemimpin baru dari generasi muda yang membawa semangat perubahan, aktif, energik, penuh spirit, kreatif, visioner, pekerja keras, serta mempunyai nilai positif bagi kemajuan bangsa dan kesatuan NKRI," ujarnya.
Ia mengatakan pembatasan masa khidmah atau pengabdian ketua umum juga telah dituangkan Pengurus Wilayah NU Jawa Timur dalam Keputusan Muskerwil ke-1, 29-30 November 2019 di Ponpes Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.
Baca Juga: Pembahasan Muktamar Ke-34 PBNU Alot, Begini Ceritanya"Bab materi usulan ke muktamar 34 point 2 angka 9 yang isinya, perlu ada penataan di pasal 16 AD tentang masa khidmah kepengurusan NU, ditambah sub pasal masa khidmah Ketua Tanfidziyah maksimal dua kali masa jabatan, untuk proses regenerasi," ujar Gus Fahrur.
Bukan hanya itu, usulan pembatasan masa jabatan, kata dia juga sudah diputuskan sebagai materi muktamar dan telah tercatat di halaman 79 dalam buku Hasil Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes NU), di kota Banjar, Jawa Barat, Februari 2019.
Perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada 25-26 September 2021 menyepakati penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU di Provinsi Lampung. Salah satu agenda dari muktamar itu adalah menentukan pemimpin tertinggi Tanfidziyah atau Ketua Umum PBNU. Proses pemilihan telah disepakati akan dilakukan secara voting.
Baca Juga:
PBNU Putuskan Muktamar ke-34 Digelar 23-25 Desember 2021
PWNU NTB Sepakati Muktamar NU 2021 Jalan Terus(asf)