Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita

Gus Ipul Ingatkan Artis-Influencer Aturan Izin Buka Donasi Bencana

esti setiyowati Rabu, 10 Desember 2025 - 13:57 WIB
Gus Ipul Ingatkan Artis-Influencer Aturan Izin Buka Donasi Bencana
Gus Ipul Ingatkan Artis-Influencer Aturan Izin Buka Donasi Bencana. Foto: Instagram/gusipulid.
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Menteri Sosial Saifulah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan aturan izin penggalangan dana untuk membantu korban bencana Sumatra.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul terkait maraknya aksi sosial dari berbagai pihak, mulai dari influencer hingga artis besar.

Seperti diketahui, sejumlah figur publik membuka penggalangan untuk banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Perolehan buka donasi tersebut mencapai angka miliaran rupiah.

Baca juga: JK minta Pengurus Masjid Adakan Sholat Ghaib dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Menurut Gus Ipul, penggalangan dana yang dilakukan per orangan atau organisasi sebaiknya mengikuti aturan izin terlebih dahulu.

"Jadi pada dasarnya siapa pun boleh mengumpulkan donasi, perorangan maupun lembaga. Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu," kata Gus Ipul di Jakarta, Selasa (9/12/2025) kemarin.

Gus Ipul menjelaskan perizinan penggalangan dana bisa diperoleh dari tingkat kabupaten, kota, atau Kementerian Sosial.

"Izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial. Kalau tingkat nasional ya mengambilnya dari berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya tentu nggak perlu rumit," tambahnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan alasan pentingnya perizinan atau pelaporan dari aksi penggalangan dana masyarakat dengan jumlah besar.

Ia menjelaskan, ada standar audit profesional untuk melaporkan detail penggunaan uang donasi.

Baca juga: Cerita 4 Figur Publik yang Turun Langsung ke Daerah Bencana Banjir Sumatra

""Kalau di atas Rp 500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan, dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja," kata Gus Ipul.

"Kalau misalnya Rp 500 juta ke bawah itu cukup audit intern. Tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial," tambahnya.

Menurut Gus Ipul, pelaporan ini dimaksudnya sebagai antisipasi agar penggunaan dana sumbangan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak disalahgunakan.

"Saya kira dengan begitu ini adalah membiasakan diri pada kita semua untuk mempertanggungjawabkan dana publik yang sudah kita terima itu," ujar dia.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)