LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Agama menggelar Lokakarya bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” sebagai bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk merespons berbagai tantangan keumatan di tengah perubahan sosial, digitalisasi, dan dinamika global, Senin (15/12).
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, lokakarya ini diselenggarakan untuk mendukung penyusunan Outlook Kehidupan Beragama Kementerian Agama Tahun 2026 sebagai dokumen kebijakan strategis.
“Lokakarya ini menjadi ruang bersama untuk memetakan tantangan kehidupan keagamaan sekaligus merumuskan arah kebijakan ke depan,” ujar Kamaruddin dalam keterangan resmi.
Menurutnya, kehidupan keagamaan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari percepatan digitalisasi, perubahan orientasi spiritual generasi muda, polarisasi identitas, maraknya hoaks keagamaan, isu minoritas, konflik rumah ibadah, hingga tantangan global seperti krisis iklim.
“Kondisi ini menuntut kebijakan keagamaan yang responsif, inklusif, dan berbasis data,” jelasnya.
Kamaruddin menambahkan, Outlook Kehidupan Beragama 2026 diharapkan dapat memetakan tren, isu, serta risiko keumatan yang akan menjadi rujukan penyusunan program dan layanan Kementerian Agama pada tahun mendatang.
Lokakarya ini juga menjadi forum validasi tren dan pendalaman isu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tokoh agama, akademisi, peneliti, hingga perwakilan kementerian dan lembaga.
Dalam pembahasannya, konseptualisasi umat masa depan menjadi fokus utama dengan penekanan pada penguatan nilai toleransi, inklusivitas, kepedulian terhadap lingkungan, serta cinta kasih dan solidaritas sosial.
“Dengan visi yang jelas tentang umat masa depan, Kementerian Agama dapat menyusun kebijakan dan program yang lebih terarah serta berdampak nyata bagi penguatan kehidupan beragama di Indonesia,” tegas Kamaruddin.
Lokakarya ini diikuti oleh pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, pimpinan organisasi masyarakat keagamaan, tokoh agama, akademisi, dan budayawan.
(lam)