LANGIT7.ID-, - Presiden Amerika Serikat
Donald Trump melarang warga dari enam negara masuk ke Amerika Serikat, termasuk
Palestina hingga
Suriah.
Gedung Putih, pada Selasa (16/12/2025), memberlakukan
larangan perjalanan terhadap enam negara baru, yakni Burkina Faso, Mali, Niger, Sudah Selatan, Suriah, dan pemegang paspor yang dikeluarkan Otoritas Palestina.
Enam negara tersebut menambah 12 negara sebelumnya yang telah diumumkan pada Juni lalu.
Baca juga: Ronaldo Makan Malam Bareng Trump dan MBS, Barron Langsung Jadi Fans BeratDekrit tersebut tidak menyebut Palestina, yang tidak diakui Washington sebagai negara, baik secara nama maupun sebagai wilayah Palestina yang diduduki.
“Beberapa kelompok teroris yang ditetapkan AS beroperasi aktif di Tepi Barat atau
Jalur Gaza dan telah membunuh warga negara Amerika. Selain itu, perang baru-baru ini di daerah-daerah ini kemungkinan mengakibatkan terganggunya kemampuan pemeriksaan dan penyaringan,”
“Mengingat faktor-faktor ini, dan mengingat lemahnya atau tidak adanya kendali yang dilakukan oleh Otoritas Palestina (PA) atas daerah-daerah ini, individu yang mencoba bepergian dengan dokumen perjalanan yang dikeluarkan atau disetujui oleh PA saat ini tidak dapat diperiksa dan disetujui dengan benar untuk masuk ke Amerika Serikat.” kata Gedung Putih.
Anggota Kongres Demokrat Rashida Tlaib, keturunan Palestina, mengecam larangan tersebut. Tlaib menuduh Trump dan ajudan utamanya Stephen Miller berupaya mengubah demografi negara tersebut.
Baca juga: AS Ajukan Draf Resolusi PBB untuk Dukung Rencana Perdamaian Gaza Versi Trump“Kekejaman rasis pemerintahan ini tidak mengenal batas, memperluas larangan perjalanan mereka untuk mencakup lebih banyak negara Afrika dan negara mayoritas Muslim, bahkan warga Palestina yang melarikan diri dari genosida,” katanya dalam sebuah unggahan di media sosial.
Dilansir dari Al Jazeera, langkah Trump melarang warga Palestina masuk AS diambil saat Israel terus melakukan serangan mematikan di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, di mana pemukim Israel telah membunuh setidaknya dua warga AS tahun ini.
Sementara itu, larangan terhadap warga Suriah bertepatan dengan upaya perbaikan hubungan antara Washington dan Damaskus setelah Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa mengunjungi Gedung Putih pada November.
“Meskipun negara tersebut berupaya mengatasi tantangan keamanannya dalam koordinasi erat dengan Amerika Serikat, Suriah masih kekurangan otoritas pusat yang memadai untuk menerbitkan paspor atau dokumen sipil dan tidak memiliki langkah-langkah penyaringan dan pemeriksaan yang tepat,” kata Gedung Putih.
Ketika Trump pertama kali mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2015, ia menyerukan larangan total bagi Muslim untuk memasuki AS, dan ketika ia memulai masa jabatan pertamanya, ia memberlakukan larangan perjalanan ke beberapa negara mayoritas Islam.
Baca juga: Zohran Mamdani Menang Pemilu Walkot NYC, Donald Trump Tantrum(est)