LANGIT7.ID-Jakarta; Dr Anwar Abbas, Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan yang juga Ketua PP Muhammadiyah, mendesak Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh kontrak pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Seruan ini dikemukakan guna memastikan pengelolaan kekayaan alam bangsa benar-benar selaras dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Dalam pernyataannya, Abbas mengingatkan praktik eksploitasi sumber daya alam oleh kepentingan asing yang kerap merugikan negara pemilik. Ia mengutip pengakuan John Perkins dalam buku Confessions of an Economic Hit Man, yang mengungkap modus operandi para "Economic Hit Men" (EHM). Kelompok profesional berpenghasian tinggi ini bertugas mengamankan akses terhadap sumber daya alam negara lain dengan cara-cara yang sering kali merugikan negara bersangkutan.
"Dalam contoh di Ekuador, dari setiap US$100 minyak mentah yang diambil, hanya sekitar US$2,5-3 yang benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat setempat yang menanggung dampak eksplorasi," papar Abbas, mengilustrasikan ketimpangan yang terjadi.
Abbas mempertanyakan apakah praktik serupa juga terjadi di Indonesia. Ia menghubungkannya dengan analisis ekonom Faisal Basri terkait kebijakan hilirisasi nikel. Meski bertujuan mulia untuk meningkatkan nilai tambah, menurutnya, implementasi kebijakan tersebut dinilai masih lebih banyak menguntungkan pihak asing, dalam hal ini China.
"Keuntungan terbesar masih banyak dinikmati oleh mereka, sementara negara kita mungkin hanya mendapatkan porsi sekitar 10 persen. Apalagi dengan disparitas harga, di mana harga bijih nikel kita ditetapkan jauh lebih rendah dari harga di pasar internasional seperti Shanghai," jelas Abbas.
Kondisi ini, tegasnya, sangat bertentangan dengan semangat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Oleh karena itu, Anwar Abbas melihat momentum kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai kesempatan strategis untuk melakukan koreksi. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Prabowo, yang dikenal sebagai figur yang menjunjung tinggi konstitusi, akan serius menegakkan amanat pasal tersebut.
"Jika Pasal 33 UUD 1945 dapat dilaksanakan dengan baik dan benar, tidak mustahil Indonesia akan menjadi negara yang makmur dan keinginan untuk mensejahterakan rakyat secara merata akan lebih mudah dicapai," pungkas Abbas.
Desakan ini mengemuka di tengah harapan publik agar pengelolaan sumber daya alam nasional ke depannya dapat memberikan manfaat maksimal bagi kedaulatan ekonomi dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.(*/saf)
(lam)