LANGIT7.ID-Jakarta; Gelombang unjuk rasa besar-besaran akan dimulai hari ini, Senin (29/12/2025). Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memadati kawasan Istana Negara dan DPR RI untuk mendesak revisi atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat tahun 2026.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga esok ini dipicu oleh kekecewaan buruh terhadap keputusan pemerintah daerah. Besaran upah yang ditetapkan dianggap tidak mencerminkan rekomendasi kenaikan yang layak dan gagal memenuhi kebutuhan riil pekerja di lapangan.
Pusat konsentrasi massa terkonsentrasi di kawasan Patung Kuda sejak pukul 10.00 WIB pagi ini. Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa gerakan ini adalah protes serempak untuk menuntut keadilan upah.
"Aksi besar-besaran. Serempak dua hari di Istana Negara dan atau di DPR RI. Aksi serempak dua hari di Istana Negara dan atau DPR RI pada tanggal 29 Desember 2025 dan dilanjutkan tanggal 30 Desember 2025 di tempat yang sama," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, dikutip Senin (29/12/2025).
Rincian Tuntutan dan Estimasi MassaBerdasarkan rencana aksi, kekuatan massa dibagi dalam dua tahap:
• Senin, 29 Desember: Sebanyak 1.000 buruh mengawali aksi di depan Istana Negara.
• Selasa, 30 Desember: Eskalasi massa akan meningkat drastis dengan keterlibatan minimal 10.000 buruh, ditambah konvoi 20.000 sepeda motor dari wilayah Jawa Barat.
"Diputuskan 1.000 buruh akan aksi tanggal 29 Desember di Istana Negara. Titik kumpul di Patung Kuda jam 10.00. Untuk aksi 30 Desember diikuti minimal 10.000 buruh di Istana Negara. Dengan titik kumpul Patung Kuda jam 10.00," jelas Said.
Massa dari jalur Pantura serta area Puncak (Cianjur dan Sukabumi) dilaporkan mulai bergerak masuk ke Jakarta sejak malam tadi menggunakan sepeda motor. "Yang daerah Pantura itu malam hari akan mulai bergerak memasuki Jakarta. Yang daerah sekitar Puncak itu Cianjur, Sukabumi dia juga malam hari akan memasuki Jakarta," tambahnya.
Fokus Revisi: Jakarta dan Jawa BaratDi Jakarta, buruh menolak angka UMP sebesar Rp5,73 juta dan mendesak Gubernur Pramono Anung menaikkannya menjadi Rp5,89 juta sesuai Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari BPS.
Sementara untuk wilayah Jawa Barat, buruh mengkritik kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang hanya menetapkan UMSK di 11 kabupaten/kota, padahal terdapat 18 daerah yang memberikan rekomendasi. KSPI menilai keputusan tersebut mengabaikan aspirasi pemerintah daerah setempat dan kebutuhan pekerja di sektor unggulan.
(lam)