Resmi Teken MoU, Jamkrindo Siap Jamin Kepastian Hukum Proyek di Karimun
tim langit 7Jum'at, 09 Januari 2026 - 17:05 WIB
LANGIT7.ID-Jakarta; PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kini memegang peran vital dalam menjamin keamanan proyek pembangunan dan pengadaan barang jasa di Kabupaten Karimun. BUMN ini ditunjuk untuk memberikan perlindungan hukum serta jaminan finansial guna memitigasi risiko wanprestasi yang mungkin dilakukan oleh pihak ketiga dalam pengerjaan proyek pemerintah daerah.
Kesepakatan strategis tersebut dikukuhkan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 6 Januari 2026. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Plt Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, bersama Bupati Karimun, Iskandarsyah, yang didampingi jajaran terkait.
Kepala Bagian Pengelolaan Perbatasan dan Kerja Sama Pemkab Karimun, Abdul Gafar, menjelaskan fungsi krusial Jamkrindo dalam kolaborasi ini. Kehadiran perusahaan penjaminan tersebut difokuskan untuk mengawal aspek keuangan dan pelaksanaan fisik pekerjaan agar sesuai target.
“Melalui kerja sama ini, PT Jamkrindo memberikan jaminan atas pelaksanaan proyek sekaligus aspek keuangan pembangunan maupun pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan Pemkab Karimun,” ujar Gafar dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Posisi Jamkrindo menjadi sangat sentral ketika terjadi sengketa atau kegagalan kontrak kerja. Gafar menegaskan bahwa BUMN tersebut akan bertanggung jawab penuh apabila pelaksana proyek melanggar perjanjian yang disepakati.
“Jika terjadi pelanggaran kontrak atau proyek tidak berjalan sesuai kesepakatan, Jamkrindo hadir sebagai penjamin. Ini penting untuk menjaga uang negara dan kualitas pembangunan daerah,” jelasnya.
Implementasi peran Jamkrindo ini akan segera dieksekusi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis dengan sejumlah dinas terkait. Gafar merinci bahwa proses administrasi untuk beberapa instansi sudah masuk tahap finalisasi.
“Saat ini sudah ada tujuh OPD yang siap menandatangani PKS dengan PT Jamkrindo. OPD lainnya akan menyusul setelah dilakukan pembahasan lanjutan bersama Bupati,” tambah Gafar.
Langkah pelibatan Jamkrindo ini dinilai efektif untuk menciptakan akuntabilitas dan kepastian hukum dalam pembangunan daerah. Tujuannya adalah, “Sekaligus meminimalkan risiko gagal bayar maupun proyek mangkrak,” tandasnya.