LANGIT7.ID- Membaca Al-Quran dengan kacamata literalisme murni ibarat melihat samudra hanya dari permukaannya. Indah, namun sering kali gagal menangkap kedalaman yang ada di bawahnya. Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam bukunya, Membumikan Al-Quran, menangkap kegelisahan ini. Baginya, pemahaman literal terhadap ayat-ayat tertentu kerap menimbulkan ganjalan saat dihadapkan pada kenyataan sosial, hakikat ilmiah, atau bahkan logika keagamaan itu sendiri.
Dahulu, para ulama kerap mengambil jalan aman dengan kalimat Allahu a'lam bi muradihi—Allah lebih mengetahui maksud-Nya. Namun, di tengah masyarakat yang kian kritis dan haus akan penjelasan rasional, jawaban pasif semacam itu tidak lagi mencukupi. Di sinilah takwil, tamsil, dan metafora mengambil peran sebagai jembatan yang menghubungkan teks suci dengan nalar manusia.
Sejarah mencatat Al-Jahiz sebagai sosok yang gigih memperkenalkan tafsir metaforis. Ulama beraliran Mu'tazilah ini membuktikan bahwa metafora mampu menyelesaikan kebuntuan pemahaman yang sebelumnya dianggap mustahil. Menariknya, pendekatan ini tak hanya milik kaum rasionalis. Ibnu Qutaibah, yang dikenal sebagai juru bicara Ahl Al-Sunnah, justru mengikuti jejak Al-Jahiz untuk membedah teks keagamaan. Hal ini menunjukkan bahwa takwil sebenarnya adalah kebutuhan kolektif umat, bukan sekadar kepentingan satu mazhab.
Namun, takwil bukanlah lisensi untuk menafsirkan sesuka hati. Al-Syathibi meletakkan dua pagar krusial: makna yang dipilih harus sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui otoritas, dan arti tersebut haruslah dikenal dalam perbendaharaan bahasa Arab klasik. Syarat ini lebih longgar dibandingkan aliran Al-Zhahiriyah yang menuntut popularitas makna di masa awal. Al-Syathibi bahkan membuka ruang bagi kata-kata ambigus untuk mencakup semua makna yang memungkinkan selama tidak saling bertentangan.
Evolusi takwil mencapai titik paling progresif pada era Muhammad Abduh. Aliran ini lebih mengandalkan akal, dengan tetap menjaga kaitan tipis dengan faktor kebahasaan. Tengoklah bagaimana Rasyid Ridha memaknai jin sebagai kuman atau mikroba, karena secara bahasa jin berarti sesuatu yang tertutup atau tak terlihat. Penafsiran ini senada dengan pandangan Bint Al-Syathi' yang menyebut jin mencakup segala jenis makhluk non-manusia yang hidup di alam yang tak terjangkau pandangan mata.
Langkah berani ini bukan tanpa risiko. Quraish Shihab memberikan peringatan keras bahwa takwil tidak boleh mengabaikan faktor kebahasaan dalam teks ayat. Menafsirkan semata berdasarkan pertimbangan akal dengan menabrak kaidah bahasa sama saja dengan mengabaikan eksistensi ayat itu sendiri. Tafsir yang sehat adalah tafsir yang bergerak di antara kepatuhan pada teks dan keberanian berijtihad secara rasional.
Pada akhirnya, takwil adalah instrumen penting untuk membumikan Al-Quran di tengah kehidupan modern. Ia memperluas cakrawala makna yang semula sempit oleh literalisme, menjadikannya responsif terhadap perkembangan zaman tanpa harus kehilangan identitas aslinya. Lewat takwil, Al-Quran tetap menjadi kitab yang hidup, yang mampu berdialog dengan setiap generasi manusia tanpa pernah kehilangan wibawa bahasanya.
