LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung mengundurkan diri dari jabatannya. Pihak Bank Indonesia (BI) mengkonfirmasi hal ini dan mengatakan, Juda Agung mengundurkan diri sejak 13 Januari 2026.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis mengatakan, Gubernur BI Perry Warjiyo pun telah mengajukan rekomendasi calon pengganti Juda Agung.
"Atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut, Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada Presiden," kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, diikutip Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Bank Indonesia Resmi Pangkas BI Rate Jadi 5,75 Persen Demi Dorong Pertumbuhan EkonomiIa menambahkan, sesuai dengan prosedur yang merujuk pada ketentuan Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia, sebagaimana terakhir diubah melalui UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), maka proses selanjutnya adalah Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur BI terpilih setelah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meski terjadi pergantian di jajaran pimpinan, Ramdan menegaskan, Bank Indonesia tetap fokus menjalankan tugas utamanya menjaga stabilitas nilai rupiah, kelancaran sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"Termasuk, saat ini Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026," kata dia.
(lsi)