LANGIT7.ID-, Denpasar -
Wali Kota Denpasar,
I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan klarifikasi sekaligus meminta maaf atas pernyataan yang pernah ia lontarkan hingga bikin gaduh, yakni soal penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
BPJS Kesehatan.
Terkait hal itu,
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bahkan sempat mengatakan bahwa pernyataan Jaya Negara adalah menyesatkan lantaran menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam persoalan PBI BPJS.
"Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoax salah satu wali kota, ini menimbulkan salah tafsir jadi pernyataan yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden ini harus dicabut. Penonaktifan itu semata-mata didasarkan data (DTSEN) yang ada, bukan instruksi dari Presiden," kata Gus Ipul.
Tak ingin permasalahan berlarut, Jaya Negara pun muncul untuk meminta maaf secara terbuka.
"Saya selaku Wali Kota Denpasar memohon maaf kepada bapak Presiden dan juga bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami yang menyatakan bahwa bapak pesiden menginstruksikan kepada menteri sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI desil 6-10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di Kota Denpasar," kata Jaya Negara di Denpasar di damping Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar Laxmy Saraswati, Sabtu, diutip dari ANTARA, Senin (16/2/2026).
Baca juga: BPJS Kesehatan: Tak Ada Pembatasan Durasi Rawat Inap Layanan Sesuai Indikasi MedisIa menambahkan bahwa tidak ada niatan untuk membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Sekaligus menjelaskan, yang dimaksud Jaya Negara dalam pernyataan tersebut yakni instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lebih lanjut Walkot Denpasar mengatakan telah melakukan kordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk melakukan langkah strategis yakni mengatifkan embali data puluhan ribu warga Denpasar tersebut agar tetap dilayani layanan kesehatannya.
Adapun pengalihan puluhan ribu warga Kota Denpasar tersebut menggunakan dana dari APBD Kota Denpasar.
"Kami ingin mengambil suatau kebijakan bahwa data yang dinonaktifkan it, kami aktifkan dengan menggunakan dana APBD Kota Denpasar sehingga masyarakat kami tetap mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan di Kota Denpasar," tegasnya.
(lsi)