LANGIT7.ID-Jakarta; Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma'ruf Amin, menegaskan bahwa Indonesia memiliki seluruh persyaratan untuk bertransformasi menjadi pusat ekonomi syariah global. Pernyataan optimistis ini disampaikan di tengah tren pertumbuhan positif sektor halal nasional.
Dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 yang digelar di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026), Ma'ruf memaparkan sejumlah modal kuat yang dimiliki bangsa. Selain sebagai negara dengan populasi muslim terbesar dunia, ia menyoroti fundamental ekonomi-politik Indonesia yang stabil sebagai daya tarik tersendiri bagi investasi dan pengembangan sektor syariah.
"Stabilitas ekonomi politik yang cukup baik menjadi potensi tersendiri. Kita patut bersyukur ekonomi syariah mengalami kemajuan signifikan dan menunjukkan progress," ujar Ma'ruf di hadapan para ekonom dan praktisi.
Saat ini, posisi Indonesia di kancah global memang tengah menanjak. Negara ini tidak hanya berada di posisi ketiga untuk sektor keuangan syariah dunia, di bawah Malaysia dan Arab Saudi, tetapi juga menempati posisi strategis dalam ekosistem halal internasional. Dari hulu ke hilir, sektor riil seperti makanan halal, fesyen muslim, pariwisata ramah muslim, hingga pengelolaan wakaf produktif disebutnya telah menjadi penggerak ekonomi di berbagai daerah.
Dari Sistem ke BudayaMeski peta jalan sudah jelas dan regulasi terbentuk, Ma'ruf mengakui masih ada pekerjaan rumah besar. Menurutnya, ekonomi syariah saat ini belum sepenuhnya membudaya di masyarakat dan cenderung baru berhenti pada tataran sistem.
Dia menilai belum ada kesadaran penuh dari berbagai institusi untuk secara organik mengintegrasikan prinsip syariah dalam setiap lini usaha dan kehidupan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri agar ekonomi syariah tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga berkualitas.
Oleh karena itu, Ma'ruf menekankan dua agenda besar yang harus dijalankan secara beriringan. Pertama, upaya memasyarakatkan ekonomi syariah agar mudah dikenal dan diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kedua, mensyariahkan ekonomi masyarakat, yaitu memastikan praktik ekonomi yang berjalan benar-benar mencerminkan nilai-nilai keadilan, amanah, dan kemaslahatan.
"Perjuangan ekonomi syariah memiliki dua agenda besar. Pertama memasyarakatkan ekonomi syariah agar dikenal dan diakses seluruh masyarakat. Kedua, mensyariahkan ekonomi masyarakat yang benar-benar mencerminkan nilai keadilan, amanah, kemaslahatan," pungkasnya.(*/saf)
(lam)