Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 Juli 2026
home wirausaha syariah detail berita

BPJPH: Hukum Sosial Berlaku, Produk Tanpa Logo Halal Berpotensi Kehilangan Kepercayaan Publik

tim langit 7 Kamis, 12 Maret 2026 - 14:30 WIB
BPJPH: Hukum Sosial Berlaku, Produk Tanpa Logo Halal Berpotensi Kehilangan Kepercayaan Publik
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal menjadi faktor penting yang mendorong semakin luasnya penerapan sertifikasi halal di Indonesia.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk terus mengalami peningkatan seiring dengan semakin kuatnya literasi halal di tengah masyarakat. Kondisi tersebut turut membentuk mekanisme pasar yang secara alami mendorong pelaku usaha untuk memastikan produknya telah tersertifikasi halal.

“Hukum sosial akan bekerja. Produk yang tidak memiliki sertifikasi halal pada akhirnya akan ditinggalkan konsumen,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangan resmi, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, sertifikasi halal saat ini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga telah berkembang menjadi kebutuhan pasar yang semakin nyata. Kepastian kehalalan produk memberikan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan konsumen dalam memilih produk yang mereka konsumsi atau gunakan.

Tingginya perhatian konsumen terhadap aspek kehalalan produk juga tercermin dari hasil survei Populix pada Maret 2023 lalu. Survei Populix tersebut melibatkan 1.014 responden Muslim berusia 17–55 tahun di Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa logo halal menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pembelian produk. Sebanyak 83 % responden menyatakan keberadaan logo halal menjadi faktor penting dalam memilih produk.

Selain logo halal, survei tersebut juga menunjukkan beberapa pertimbangan lain dalam keputusan pembelian konsumen Muslim, yakni kejelasan informasi kandungan produk (80 persen), kesesuaian produk dengan kebutuhan (75 persen), kemasan ramah lingkungan (52 persen), serta faktor produk diproduksi di dalam negeri (25 persen). Temuan ini menunjukkan bahwa logo halal menjadi faktor paling dominan dalam keputusan membeli produk, sekaligus menggambarkan kuatnya kesadaran halal di kalangan konsumen Indonesia.

Lebih lanjut, Babe Haikal menegaskan bahwa penguatan Halal Value Chain tidak hanya berkaitan dengan aspek kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan strategi pembangunan ekonomi yang memiliki dampak luas. Ekosistem halal yang kuat diyakini mampu menjadi salah satu penggerak penting pertumbuhan ekonomi nasional.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:57
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan