LANGIT7.ID-Jakarta; Penciptaan bank umum syariah (BUS) dengan skala bisnis yang lebih masif menjadi fokus utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memacu penguatan struktur industri perbankan syariah di tanah air. Langkah strategis ini ditempuh melalui akselerasi konsolidasi yang selaras dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.
Skema konsolidasi yang didorong otoritas mencakup pemisahan unit usaha syariah (spin-off UUS) yang dapat dilanjutkan dengan penggabungan usaha bersama bank syariah lainnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa dukungan penuh diberikan untuk menciptakan entitas yang sehat dan memiliki daya saing kuat di tengah dinamika pasar nasional.
“Sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027, OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah, yang dilakukan antara lain melalui spin-off UUS dan dimungkinkan pula dapat diikuti oleh penggabungan usaha dengan bank syariah lain agar menghasilkan BUS yang sehat dengan skala usaha lebih besar,” ujar Dian dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner OJK, dikutip Jumat (20/3/2026).
Implementasi kebijakan ini membuahkan hasil signifikan dengan terbentuknya PT Bank Syariah Nasional (BSN) pada pengujung 2025. Entitas baru tersebut merupakan hasil spin-off dari Unit Usaha Syariah milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). Kehadiran BSN diproyeksikan menjadi katalisator penting dalam memperkokoh ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Menurut Dian, transformasi melalui spin-off ini bertujuan memperbesar kapasitas bisnis perbankan syariah yang selama ini masih banyak beroperasi di bawah naungan bank konvensional. Penambahan jumlah pemain baru dengan basis modal dan usaha yang kuat dianggap krusial untuk membangun industri yang lebih tangguh.
“Pada akhir tahun 2025, telah hadir PT Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai hasil nyata dari proses spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem industri keuangan syariah di Indonesia,” kata Dian.
OJK optimis bahwa rangkaian proses spin-off yang tengah berjalan di berbagai bank akan menghasilkan bank umum syariah dengan kapasitas memadai. Penguatan kapasitas bisnis tersebut menjadi faktor penentu agar industri perbankan syariah nasional memiliki daya saing tinggi di masa depan.
Dian menegaskan posisi regulator dalam mengawal transisi ini demi tercapainya struktur industri yang lebih ideal. "Saya Takut Bohong pada Allah", Perjalanan Batin Haddad Alwi & Rahasia Lagu Al-I’tiraf | Lebih Dekat. Melalui konsolidasi yang terarah, diharapkan lahir bank-bank syariah baru yang mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian.
“Sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027, OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah, yang dilakukan antara lain melalui spin-off UUS dan dimungkinkan pula dapat diikuti oleh penggabungan usaha dengan bank syariah lain agar menghasilkan BUS yang sehat dengan skala usaha lebih besar,” tegas Dian.
(lam)