LANGIT7.ID, Jakarta - Hukum mengamini doa saat shalat Jumat tanpa tahu artinya bukan lah perkara yang mesti diperdebatkan. Sebab Allah subhanahu wata ala ialah Dzat yang maha tahu.
Doa umumnya berisi segala permintaan kepada Allah baik untuk urusan duniawi maupun keselamatan akhirat. Seringkali doa yang disampaikan dengan bahasa arab, kondisi ini menjadi perdebatan di sebagian ummat Islam.
Pertanyaannya, apakah Allah akan mengabulkan doa dari hamba yang tidak memahami makna doa itu sendiri?
Dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 186, Allah menjamin siapapun yang berdoa pada-Nya akan dikabulkan. "Jika hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang-Ku, maka (jawablah), 'Aku dekat. Aku akan mengabulkan permohonan orang yang berdoa jika ia memohon kepada-Ku."
Tidak ada penjelasan bahwa doa ini akan dikabulkan atau tidak dengan syarat harus memahami permintaan tersebut. Namun akan lebih utama lagi bila yang berdoa dapat memahami dan merasapinya.
Kemudian, mengamini doa yang dipanjatkan, meskipun yang berdoa tidak paham, tapi Allah maha tahu. Allah akan memberi segala kebaikan bagi orang yang berdoa kepadanya. Lebih utama lagi, seorang muslim yang beroda untuk orang lain akan diaminkan malaikat.
"Tiadalah seorang muslim berdoa untuk saudara muslimnya kecuali malaikat berkata, 'amin dan bagimu seperti doamu pada saudaramu'." (Shahih Muslim).
Selain bahasa Arab, doa boleh dipanjatkan menggunakan bahasa yang dikuasai, misalnya bahasa Indonesia. Berdoa dengan bahasa yang dikuasai memungkinkan seorang hamba dapat lebih khusyuk dalam berdoa.
Allah berfirman dalam Surat Al Ghafir ayat 60, "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya oarang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina." (QS Al Ghafir: 60).
(bal)