LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meresmikan
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang pendidikan menengah Tahun 2026.
Program nasional ini bertujuan untuk mengembalikan anak yang putus sekolah atau anak tidak sekolah (ATS) ke pembelajaran melalui proses yang berkesinambungan, mulai dari penjangkauan, pendampingan, hingga memastikan mereka dapat bertahan dan menyelesaikan pendidikan.
SPMB PJJ dirancang oleh Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus sebagai paradigma baru layanan pendidikan yang berpusat pada kebutuhan anak, khususnya bagi sekira 2,4 juta ATS usia 16-18 tahun yang menghadapi berbagai hambatan mengakses pendidikan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen Suharti mengatakan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia terbilang masih tinggi yaitu sebanyak empat juta anak, dengan rentang usia 7-18 tahun.
Suharti menyebutkan beberapa alasan yang menyebabkan tingginya ATS adalah keterbatasan ekonomi, keterbatasan akses untuk menjangkau layanan pendidikan formal, hingga faktor kondisi sosial yang menyebabkan peserta didik harus keluar dari sistem dan layanan pendidikan formal.
Baca juga: SPMB DKI Tahun Ini Ada Sekolah Negeri, SPMB Bersama & Sekolah Swasta Gratis, Apa Bedanya?"ATS dengan kelompok usia 16-18 tahun ini merupakan kelompok usia kritis. Karena jika tidak segera dijangkau, mereka berpotensi semakin jauh dari layanan pendidikan. Dan mereka akan lebih cepat masuk ke pasar kerja tanpa keterampilan memadai," kata Suharti dalam webinar bertajuk "SPMB PJJ Gerakan Mengembalikan ATS Kembali Bersekolah melalui PJJ" di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar meningkatkan angka partisipasi sekolah, namun juga investasi sosial.
Oleh sebab itu, pihaknya menyelenggarakan Program PJJ dengan model konsorsium, yakni mengkolaborasikan sekolah induk penyelenggara PJJ dengan sekolah mitra.
Saat ini, Suharti menambahkan, negara harus mengubah cara pandang dalam menghadirkan layanan pendidikan. Selama bertahun-tahun kita terbiasa dengan anak yang datang ke sekolah. Akan tetapi, hari ini kita harus berani melakukan perubahan paradigma untuk anak-anak yang mengalami hambatan akses pendidikan bahwa negara harus hadir mendekati dan menjemput mereka.
"Karena pendidikan yang berkeadilan bukan berarti memberikan layanan yang sama kepada semua anak, melainkan memastikan setiap anak memperoleh dukungan sesuai kondisi dan kebutuhannya. Tugas kita adalah untuk menjangkau mereka kembali ke sekolah dan memastikan mereka menyelesaikan pendidikannya sehingga mereka tidak kehilangan kesempatan untuk memperbaiki masa depan," ujarnya.
Transformasi melalui PJJ ini membuat sekolah tidak lagi dibatasi oleh ruang fisik, melainkan menjadi ekosistem pembelajaran yang mampu hadir sesuai kondisi setiap anak.
"Kita ingin memastikan tidak ada anak yang terlalu jauh untuk dijangkau, tidak ada mimpi anak Indonesia yang terhenti karena keterbatasan layanan pendidikan," tegasnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menegaskan bahwa SPMB PJJ merupakan gerakan pengembalian ATS ke pembelajaran, bukan sekadar proses pendaftaran.
"Karena pendidikan yang berkeadilan adalah bukan memberikan layanan yang sama persis, melainkan memberikan dukungan yang sesuai agar peluang sukses mereka sama," ujar Tatang.
Mekanisme SPMB PJJProgram PJJ akan berlangsung dengan model konsorsium, yaitu mengkolaborasikan sekolah induk penyelenggara PJJ dengan sekolah mitra.
Nantinya sekolah induk akan berperan sebagai pengelola utama penyelenggaraan akademik, pengembangan pembelajaran, pengelolaan sistem digital, serta penjaminan mutu layanan PJJ.
Adapun sekolah mitra akan menjadi simpul layanan pembelajaran yang lebih dekat dengan keberadaan peserta didik.
"Dengan pola ini kami ingin memastikan layanan pendidikan tidak lagi dibatasi oleh bangunan sekolah dan ruang kelas. Contohnya anak-anak yang ikut orang tuanya tinggal di ladang/perkebunan sehingga tidak bisa mengakses sekolah menengah formal, maka mereka dapat belajar di Community Learning Center (CLC)," jelas Suharti.
Hingga kini, tercatat pelaksanaan PJJ tahun ini siap didukung oleh 32 sekolah induk penyelenggara dan 100 sekolah mitra yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia serta satu Satuan Pendidikan Indonesia di Luar Negeri (SILN).
Baca juga: Panduan Tahapan SPMB dari Kemendikdasmen yang Wajib DipahamiDengan adanya program ini, sekolah hadir bukan hanya sebagai tempat, namun sebagai ekosistem pembelajaran yang mampu bergerak mendekati kebutuhan para murid.
"Dengan pola ini kami ingin memastikan layanan pendidikan tidak lagi dibatasi oleh bangunan sekolah dan ruang kelas. Contohnya anak-anak yang ikut orang tuanya tinggal di ladang/perkebunan sehingga tidak bisa mengakses sekolah menengah formal, maka mereka dapat belajar di Community Learning Center (CLC)," tegasnya.
Peluncuran SPMB PJJ turut bersamaan dengan Deklarasi Nasional Gerakan Daerah Nol ATS melalui PJJ.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, menegaskan, "Pemda memiliki komitmen untuk memastikan anak sekolah karena pendidikan merupakan bagian dari standar pelayanan minimal (SPM) daerah yang menjadi salah satu indikator keberhasilan daerah."
(lsi)