LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama mendorong kalangan pesantren menjadi pelopor digitalisasi dakwah. Dakwah digital menjadi keniscayaan saat ini untuk memenuhi kebutuhan ummat Islam akan pengetahuan keagamaan.
“Kami mendorong betul pada para ustadz, santri untuk peduli terhadap digital ini, karena dakwah hari ini tidak cukup luring tapi juga daring,” ujar Kasubdit Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kementerian Agama, Mahrus, dalam Webinar Langit7.id, 'Pesantren Goes Digital, Sebuah Keharusan', Rabu (27/10/2021).
Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia memiliki keunggulan tradisi dalam menyelenggarakan pendidikan agama. Tradisi yang dimaksud adalah kajian kitab kuning, penelaahan Alquran dan hadits langsung kepada guru.
“Tapi kita tidak bisa menafikkan tradisi baru yang menawarkan solusi ilmu pengetahuan. Kita harus beradaptasi melakukan kreasi dan inovasi terhadap hal yang baru,” imbuhnya.
Kementerian Agama memandang revolusi digital telah mendorong disrupsi, ditambah momentum pandemi Covid-19 mempercepat transisi kehidupan masyarakat menjadi serba digital. Karena itu Pesantren harus tanggap menjawab tantangan tersebut dengan meningkatkan keterampilan digital
(bal)