LANGIT7.ID, Jakarta,- - Mantan Sekjen PBNU
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengambil langkah tegas terhadap media
Forum Keadilan. Ia melaporkan media tersebut ke Dewan Pers karena dinilai menyebarkan informasi bohong seputar
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang.
Laporan itu disampaikan langsung oleh
Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9). Menurutnya, ada dua konten Madilog yang jadi sorotan, masing-masing terbit 12 September dan 22 September.
Baca juga: Ekonomi Politik NU dan Pesantren (Catatan Pasca Muktamar)Dalam laporannya,
Gus Ipul menyoroti bahwa konten tersebut menghadirkan narasumber yang dianggap tidak kredibel. Ia pun meminta
Forum Keadilan segera melakukan klarifikasi karena konten itu dinilai merugikan pihak-pihak yang namanya disebut.
"Yang itu kalau tidak dilakukan klarifikasi, tabayun, bisa menimbulkan kesalahpahaman, juga bisa merusak reputasi sejumlah tokoh," ujar dia.
Bantah Isu Aliran DanaGus Ipul juga membantah keras narasi yang menyebut adanya aliran uang hasil praktik korupsi ke
Muktamar NU. Menurutnya, hal itu jelas kabar bohong.
Ia menegaskan Muktamar di Tambakberas berjalan transparan dan terbuka. "Siapa yang setuju, siapa yang tidak setuju, semua tahu, siapa yang keberatan, semua tahu, dan semua keputusan diambil melalui mekanisme yang ada dan disepakati oleh seluruh peserta Muktamar," tegasnya.
Baca juga: Deretan Kiai Penjaga Marwah Jam'iyyah: Profil 9 AHWA Muktamar ke-35 NUGus Ipul menyatakan langkahnya ke Dewan Pers adalah bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers. Meski begitu, ia mengingatkan media tetap harus berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
Tak berhenti di Dewan Pers, Gus Ipul berencana melaporkan pihak lain ke aparat penegak hukum terkait dugaan kabar bohong seputar Muktamar.
"Kami akan lakukan somasi dan selebihnya kita akan lapor polisi," pungkasnya.(*/saf)
(est)