LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah mendorong percepatan vaksinasi bagi kalangan remaja usia 12-17 tahun sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, menilai vaksinasi untuk remaja sangat penting guna memberikan perlindungan dan rasa aman dalam pelaksanaan PTM terbatas, serta menjaga generasi penerus bangsa agar tidak kehilangan kualitas pendidikan yang baik.
"Untuk itu, diharapkan para orang tua dan sekolah bisa berpartisipasi aktif untuk mendorong vaksinasi bagi anak mereka yang sudah berusia di atas 12 tahun," kata Menkominfo dalam keterangan tertulis yang diterima Langit7.id, Rabu (27/10).
Baca juga:
Kemenkes Siapkan Sanksi untuk RS dan Lab Patok Harga PCR Tak WajarHingga hari ini, Johnny menyebut baru sekitar 14,5 persen dari sasaran vaksinasi kelompok remaja yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Sedangkan vaksinasi dosis lengkap sudah mencapai sasaran 11,7 persen.
"Percepatan vaksinasi untuk remaja perlu dukungan besar dari para orang tua agar dapat mengantar dan membantu anak-anaknya mendatangi sentra vaksinasi atau fasilitas layanan kesehatan guna melakukan vaksinasi," terangnya.
Johnny menuturkan bahwa vaksinasi terbukti dapat mengurangi resiko sakit berat jika terinfeksi Covid-19. Ia menegaskan, vaksin yang beredar di Indonesia juga aman dan selalu dalam pengawasan pemerintah.
Baca juga:
Menparekraf Berikan Sertifikasi CHSE Bagi Pelaku Parekraf di Raja Ampat"Untuk semua adik-adik kita yang sudah memenuhi syarat, tidak perlu ragu lagi untuk mendapatkan vaksin. Dengan perlindungan dari vaksin, para remaja bisa meminimalisasi risiko penularan Covid-19 baik di sekolah, di perjalanan, maupun di rumah masing-masing," ujarnya.
Selain itu, Johnny juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Penurunan level PPKM, pelonggaran kegiatan masyarakat termasuk pembukaan PTM terbatas, bukan alasan untuk mengendorkan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.
(sof)