LANGIT7.ID, Jakarta,- - Selebgram
Jennifer Coppen akhirnya mengeluarkan bantahan usai namanya terseret dalam
kasus dugaan penipuan investasi emas senilai Rp25 miliar. Dalam klarifikasinya istri Justin Quincy Hubner ini mengaku tidak menerima komisi dan keuntungan dari setiap penjualan produk kepada pelanggan.
Melalui pernyataan di akun Instagram miliknya yang diunggah Sabtu (10/10/2026), Jennifer Coppen menegaskan hubungannya hanya sebatas
brand ambassador dengan imbalan sesuai kontrak profesional.
Baca juga: Alhamdulillah, Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah"Dalam kerja sama tersebut, saya tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan. Tugas saya dilaksanakan sesuai dengan lingkup kerja sama profesional yang disepakati dalam kontrak," tegasnya, dikutip Ahad (11/10/2026).
Atas dasar itu,
Jennifer Coppen meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam membedakan antara
brand ambassador dengan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan serta pelaksanaan kegiatan usaha.
"Oleh karena itu, penting untuk membedakan secara jelas antara peran sebagai pihak yang melakkukan promosi dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan serta pelaksanaan kegiatan usaha," jelas selebgram keturunan Belanda ini.
Dalam unggahannya,
Jennifer juga membeberkan bahwa kontrak kerja samanya dimulai awal 2026 dan akan berakhir pada 2027. Namun, usai menerima banyak keluhan dari sejumlah pelanggan terkait pelayanan dan pemenuhan pesanan, Jennifer kemudian memutuskan untuk mengakhiri kerja sama pada 19 Juni 2026.
Baca juga: Jennifer Coppen Ajak Baby Kamari Umrah Bersama Ustaz Derry SekeluargaMengenai namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan penipuan, Jennifer Coppen berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara proporsional. Ia pun menyerahkan penanganan dugaan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
View this post on InstagramA post shared by @jenniferhubner
(est)