LANGIT7.ID - , Jakarta - Pemerintah Singapura akan membuka pintu masuk untuk warga negara Indonesia (WNI) melalui jalur vaccinated travel lane (VTL) mulai 29 November 2021. Kebijakan ini memungkinkan wisatawan atau pebisnis dari Indonesia masuk Singapura tanpa harus dikarantina.
Menanggapi kebijakan tersebut, Executive Director Southeast Asia Singapore Tourism Board (STB) John Gregory Conceicao mengatakan Singapura telah menangani COVID-19 dengan standar keamanan dan kebersihan yang ketat.
“Skema VTL merupakan bagian dari rencana pemerintah Singapura untuk membuka kembali perbatasan secara bertahap dan dengan tingginya tingkat vaksinasi di Singapura, hal ini sangat memungkinkan untuk kembali menyambut para wisatawan," lanjut Conceicao.
Baca juga: WNI Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina Mulai 29 November 2021Semua wisatawan yang memasuki Singapura di bawah skema VTL harus mematuhi
persyaratan yang berlaku, yaitu :
1) Riwayat PerjalananWisatawan VTL harus tetap berada di satu atau lebih negara VTL dalam 14 hari terakhir berturut-turut sebelum keberangkatan ke Singapura. Wisatawan dengan riwayat perjalanan 14 hari dari Indonesia yang memasuki Singapura melalui VTL tidak perlu menjalani StayHome Notice (SHN) tetapi harus memenuhi persyaratan VTL sebagaimana dijelaskan di
https://safetravel.ica.gov.sg/vtl/requirements-and-process 2) PengujianSemua wisatawan VTL harus menjalani tes COVID-19:
• Melakukan Tes Antigen-Rapid Test (ART) atau PCR secara professional dalam waktu 2 hari sebelum berangkat ke Singapura dan mendapatkan hasil tes negatif; dan
• Tes PCR saat kedatangan di Changi Airport dan tetap melakukan isolasi mandiri sampai hasil tes dikonfirmasi negatif. Anak-anak berusia 2 tahun ke bawah pada tahun kalender tidak diwajibkan untuk menjalani tes ini.
3) VaksinasiVaksinasi adalah perlindungan utama VTL untuk perjalanan bebas karantina yang aman tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat. Semua wisatawan VTL harus telah divaksinasi lengkap (sesuai dengan Daftar Penggunaan Darurat Vaksin dari WHO) dan menunjukkan bukti vaksinasi yang diterbitkan di negara/wilayah regional VTL atau Singapura, terlepas dari negara/wilayah regional VTL mana wisatawan berangkat.
Wisatawan VTL harus menunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi (untuk wisatawan yang divaksinasi di Indonesia), TraceTogether atau HealthHub (untuk wisatawan yang divaksinasi di Singapura) atau bukti vaksinasi lain yang dapat diterima dan terdaftar di situs Safe Travel.
Anak-anak berusia 12 tahun ke bawah pada tahun kalender tidak diwajibkan untuk menunjukkan bukti vaksinasi untuk masuk ke Singapura berdasarkan VTL jika mereka didampingi oleh wisatawan VTL yang memenuhi semua persyaratan VTL untuk masuk ke Singapura.
4) Penerbangan VTL yang DitunjukWisatawan yang bepergian ke Singapura di bawah VTL harus melakukan perjalanan ke Singapura dengan penerbangan VTL yang ditunjuk. Mereka mungkin transit melalui negara VTL lain untuk mengambil penerbangan VTL yang ditunjuk ke Singapura.
5) Persyaratan lainnyaBerikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh wisatawan VTL:
a) Wisatawan VTL harus mengajukan Vaccinated Travel Pass dalam kurun waktu 7
hingga 60 hari sebelum tanggal kedatangan yang direncanakan. Wisatawan dari
Indonesia hanya dapat mengajukan permohonan mereka mulai 22 November 2021
pukul 10:00 pagi waktu Singapura.
b) Wisatawan VTL harus membeli asuransi COVID-19 dengan cakupan minimal
SGD30.000 dari perusahaan asuransi yang berbasis di Singapura atau luar negeri.
Baca juga: Mengenal Budaya Baba dan Nyonya Lewat 6 Kegiatan Ramah Muslim di Singapurac) Wisatawan VTL dapat menginap di akomodasi hotel mana pun di Singapura yang
akan mengakomodasi tamu yang isolasi mandiri dan dalam pengaturan VTL. Daftar
Hotel yang saat ini menerima wisatawan VTL (Non-exhaustive list) dikelola oleh
Singapore Hotel Association (https://www.sha.org.sg/vaccinated-travel-lane).
d) Wisatawan VTL harus mendaftar dan membayar di muka tes COVID-19 saat
kedatangan di Changi Airport.
e) Wisatawan VTL harus menyerahkan SG Arrival Card dengan pernyataan kesehatan
elektronik secara online.
f) Wisatawan VTL harus mengunduh dan mendaftar di aplikasi TraceTogether.
(est)