Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 15 Juni 2026
home masjid detail berita

Dalam Kondisi Apa Saja Seorang Muslim Boleh Tayamum?

Jaja Suhana Kamis, 18 November 2021 - 22:47 WIB
Dalam Kondisi Apa Saja Seorang Muslim Boleh Tayamum?
Area tempat wudhu sering diabaikan pengurus masjid. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Tayamum adalah keringanan dari Allah untuk hambanya dalam bersuci. Apabila seorang muslim mengalami masyaqqah (kesulitan), maka ia dibolehkan untuk tayamum.

Ustaz Ahmad Sarwat dalam bukunya “Ensiklopedia Fikih Indonesia", jilid dua bab taharah menjelaskan bahwa pada dasarnya tayamum bukan ritual untuk mengangkat hadas, melainkan sekadar ritual yang dijalankan dalam keadaan darurat untuk membolehkan orang berhadas mengerjakan shalat.

Menurut Ahmad Sarwat, ada enam alasan yang dibolehkan setiap muslim mengganti wudhu dengan tayamum. Pertama, sakit. Apabila dengan berwudhu diperkirakan akan memperburuk keadaan orang yang sedang sakit, misalnya luka berat di bagian anggota tubuh, maka dibolehkan mengganti dengan tayamum.

Baca Juga: Cara Pilih Sandal yang Nyaman untuk Jumatan

Kedua, tidak ada air. Maksudnya jika kita sudah mencari air namun tidak juga menemukannya, maka dibolehkan mengganti dengan tayamum. Selanjutnya jika seorang muslim berada dalam kondisi darurat dengan cuaca dingin yang ekstrim sehingga apabila menggunakan air akan menjadi mudarat bagi tubuhnya, sementara itu dia tidak mampu untuk menghangatkan air, maka dibolehkan untuk tayamum.

Ketiga, jika seorang muslim tidak mampu mendapatkan air disebabkan sulit mengaksesnya, seperti misalnya sumber air dikuasai oleh musuh atau ada binatang buas yang mengancam nyawa, maka dbolehkan mengganti wudhu dengan tayamum.

Baca Juga: Jusuf Kalla: Masjid Dapat Jadi Shelter Mitigasi Bencana

Keempat, apabila seorang muslim memiliki sedikit air dan ada kebutuhan yang lebih mendesak, maka dibolehkan mengganti dengan tayamum, misalnya ia menemukan anjing yang sangat kehausan, maka memberi minum anjing lebih diutamakan dari pada air itu dipakai berwudhu.

Kelima, apabila diperkirakan akan habis waktu shalat, semisal sumber air cukup dekat namun apabila diusahakan mendapatkannya akan menghabiskan waktu shalat, maka dibolehkan tayamum dengan tanah.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenag Libatkan Remaja Masjid

Baca Juga: Serasa di Madinah, Ini Ornamen Area Wudhu Masjid di Blok M Square


(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 15 Juni 2026
Imsak
04:29
Shubuh
04:39
Dhuhur
11:57
Ashar
15:18
Maghrib
17:49
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)