LANGIT7.ID, Jakarta - Ada tata cara
tayamum yang benar sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW. Umat Islam diberikan keringanan untuk bersuci saat hendak salat tanpa menggunakan air.
Tayamum menurut bahasa berarti
al-Qashdu artinya menuju dan bermaksud terhadap sesuatu. Sementara menurut istilah yakni menuju ke tanah untuk mengusap muka dan kedua telapak tangan sebagai ganti dari
bersuci.
Dasa hukumnya terdapat dalam QS An Nisa ayat 43. Ada beberapa keadaan yang diperbolehkan bagi seseorang untuk melakukan tayammum, yaitu:
Pertama, tidak adanya air, atau ada air tetapi tidak cukup untuk bersuci. Dalam Al Quran disebutkan: "Maka jika kamu tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah kamu dengan debu/tanah yang bersih dan suci…". (Q.S. An-Nisa ayat 43).
Kedua, berhalangan menggunakan air dikarenakan sakit atau dikhawatirkan mendapat madharat lebih besar, seperti sakit yang diderita semakin lama atau kesembuhannya akan lama. Berdasarkan hadis Jabir RA:
Baca Juga: Dalam Kondisi Apa Saja Seorang Muslim Boleh Tayamum?"Kami pergi untuk sebuah perjalanan. Kebetulan salah satu di antara kami ditimpa sebuah batu yang melukai kepalanya.
Kemudian orang itu bermimpi, lalu ia menanyakan kepada teman-temannya: Adakah keringanan bagiku untuk bertayammum menurut anda? Mereka menjawab:
Tidak ada keringanan bagimu karena engkau bisa mendapatkan air. Maka orang itu mandi dan meninggal dunia. Kemudian setelah kami berada dihadapan Rasulullah SAW.
Kami sampaikan peristiwa tersebut kepada beliau. Maka Rasulullah SAW. bersabda: Mereka telah membunuh orang itu, tentu mereka dibunuh pula oleh Allah.
Baca Juga: Shalat di Kendaraan saat Mudik, Bolehkah Bertayamum?Kenapa mereka tidak bertanya jika tidak tahu? (ketahuilah) bahwa obat bodoh tidak lain hanyalah dengan bertanya. Cukuplah baginya bertayammum." (HR Abu Dawud).
Sementara itu, hal-hal yang membatalkan tayammum adalah sebagai berikut, pertama, semua yang membatalkan wudhu.
Karena tayammum merupakan ganti dari wudhu, kedua apabila sebab yang diperbolehkan untuk melakukan tayamum sudah hilang.
Berikut tata cara tayamum:1) Niat ikhlas karena Allah disertai mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim.
2) Menepuk/ meletakkan kedua telapak tangan ke tanah atau tempat yang berdebu atau media apapun yang suci yang dapat dijangkau lalu meniup keduanya, satu kali.
3) Mengusapkan kedua telapak tangan ke muka (wajah).
4) Mengusapkan telapak tangan kiri ke punggung telapak tangan kanan sampai dengan pergelangan dan mengusapkan telapak tangan kanan ke punggung tangan kiri sampai dengan pergelangan, masingmasing satu kali usapan.
(bal)