Langit7, Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) bakal melaksanakan Survei Nasional Keuangan Inklusif tahun 2021 kepada 7.500 responden di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Survei tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan dan kontribusi BI terhadap Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Di samping itu, guna menghasilkan data yang berkualitas sebagai salah satu kunci memperkuat pemantauan dan evaluasi implementasi SNKI.
“Indikator yang dihasilkan dari survei akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan oleh pemangku kepentingan. Untuk itu, kita harus mengedepankan akurasi, kredibilitas, dan objektivitas data dan informasi yang dihasilkan dari survei ini," jelas Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono, dalam kegiatan
Kick Off Survei Nasional Keuangan Inklusif, Rabu (24/11)
Baca juga: Hasilkan Rupiah Sekaligus Atasi Masalah Sampah OrganikSurvei itu rencananya dilaksanakan pada Desember 2021 dan akan didiseminasikan pada triwulan I 2022. Pelaksanaan survei bertujuan untuk mengukur capaian dan memonitor pelaksanaan SNKI dalam bentuk indeks keuangan inklusif, serta memberikan masukan yang bermanfaat bagi pelaksanaan strategi ke depan.
Di antaranya seperti penguatan program kelompok kerja (Pokja) DNKI, serta target kelompok dan wilayah yang disasar. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan SNKI 2021 dilaksanakan sepenuhnya oleh Lembaga Domestik.
"Untuk mendukung pencapaian target keuangan inklusif sebesar 90 persen pada 2024, BI juga telah menyusun berbagai kebijakan dan program," katanya.
Adapun kebijakan dan program tersebut yakni program edukasi, pemberdayaan ekonomi dan keuangan, penguatan kebijakan dan program di berbagai area seperti sistem pembayaran dan perlindungan konsumen, termasuk pengembangan sistem informasi dan data.
Baca juga: Muslim Ini Berhasil Kembangkan Usaha AquascapeDalam hal ini, BI mengintegrasikan kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui 3 pilar utama, yakni pemberdayaan ekonomi, perluasan akses dan literasi keuangan, serta harmonisasi kebijakan. Melalui pendekatan ini, diharapkan upaya peningkatan inklusi keuangan diarahkan untuk meningkatan kesejahteraan ekonomi kelompok sasaran.
Sebagai informasi, tujuan akhir dari keuangan inklusif adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu sejalan dengan tujuan SNKI, yakni untuk mendukung sistem keuangan yang dalam dan stabil, mempercepat penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan antarindividu dan antardaerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Selain untuk memperkuat data bagi pelaksanaan SNKI, hasil survei ini nantinya juga akan mendukung Presidensi Indonesia di G20 pada tahun 2022. Di mana Presidensi Indonesia di G20 pada area inklusi keuangan akan fokus pada 2 besaran yaitu inklusi keuangan digital dan keuangan UMKM.
(zul)