LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah melarang Warga Negara Asing (WNA) dari 11 negara untuk masuk ke Indonesia guna mengantisipasi penyebaran virus varian baru Omicron (B.1.1.529).
Ke 11 negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.
"Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara tersebut. Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Minggu (28/11/2021).
Baca juga:
Pemerintah Waspadai Peningkatan Kasus COVID-19 di 5 ProvinsiBagi WNI yang sempat melakukan perjalanan ke 11 negara dimaksud, diminta untuk menjalani karantina selama 14 hari.
Luhut menegaskan daftar negara-negara tersebut bisa berkurang atau bertambah berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah.
"Kita akan melihat 14 hari ke depan. Tapi kita akan terus evaluasi dari hari ke hari,"tegas Luhut.
Luhut menyampaikan, dari penjelasan sejumlah ahli virologi, varian baru Covid-19 ini ini mematikan seperti yang lain bahkan lebih parah dari Delta variant.
"Kita masih banyak big question mark (tanda tanya besar) mengenai ini. Jadi kita enggak buru-buru," katanya.
Pemerintah langsung merespons cepat perkembangan varian Omicron di dunia. Meski merebak di Afrika, sampai hari ini ada 13 negara yang sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi confirmed dan probable cases varian Omicron di negara mereka.
Varian Omicron sudah terdeteksi diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.
"Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara lagi," katanya.
Parahnya, varian baru tersebut diklaim mengandung lima mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuan virus untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin maupun antibodi yang dihasilkan secara natural akibat infeksi Covid-19 varian sebelumnya.
(sof)