Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

PPKM Darurat, Masjid Agung Buntet Pesantren Tak Gelar Shalat Idul Adha

Muhajirin Senin, 19 Juli 2021 - 09:38 WIB
PPKM Darurat, Masjid Agung Buntet Pesantren Tak Gelar Shalat Idul Adha
Masjid Agung Buntet Pesantren (foto: satujam.com)
LANGIT7.ID, Cirebon - Masjid Agung Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Jawa Barat tidak menggelar Shalat Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1442 H. Hal itu termaktub dalam Surat Pemberitahuan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Pondok Buntet Pesantren dalam surat Nomor A.35/YLPI-BP/VII/2021 yang ditandatangani Ketua Umum YLPI Buntet Pesantren KH Salman Al Farisi dan Sekretaris Umum KH Ahmad Syauqi Chowas.

"Masjid Agung Pondok Buntet Pesantren tidak menyelenggarakan Shalat Idul Adha 1442 H," begitu bunyi poin pertama surat yang dikeluarkan pada Ahad (18/7/2021) itu.

Dilansir dari NU Online, YLPI Buntet Pesantren juga mengimbau agar para santri menggelar ibadah tahunan itu di pondok masing-masing. Anjuran serupa disampaikan kepada masyarakat agar menggelar Shalat Idul Adha di rumah masing-masing. Pelaksanaan Idul Adha harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Keputusan tersebut berdasarkan pada hasil musyawarah Dewan Sesepuh Pondok Buntet Pesantren yang dilaksanakan pada Sabtu (17/7) malam. Dewan sesepuh ini beranggotakan sembilan kiai sepuh yang dipimpin KH Adib Rofiuddin Izza, salah satu Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Keputusan ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam surat yang ditandatangani pada Jumat (9/7), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengubah diktum ketiga huruf g, yakni penutupan sementara tempat ibadah menjadi tidak mengadakan ibadah jamaah. "Huruf g, tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama penerapan masa PPKM Darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah," begitu bunyi revisi poin kesatu Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021.

Sekilas tentang Pondok Buntet Pesantren

Masjid Agung Buntet Pesantren merupakan bangunan yang dibangun sekitar 1833 M. Pesantren itu dibangun bersamaan dengan pembangunan Benda Kerep dan Gedongan yang dibangun pada tahun yang sama. Masjid itu mengikuti gaya arsitektur Masjid Agung Demak.

Mulanya, masjid itu hanya sebatas pedepokan dari Pangeran Cakrabuana, tepatnya sebelum menjadi Pesantren Buntet. Beberapa sesepuh pernah berdiam di masjid itu, di antaranya Syekh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati pernah diajak i'tikaf oleh Pangeran Cakrabuana di tempat ini.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 0 doa
4 snbt
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)