LANGIT7.ID, Jakarta - Konferensi Besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Konbes PBNU) tanggal 19 September 2021 poin satu disebutkan bahwa Muktamar ke-34 NU dilaksanakan pada tanggal 23-25 Desember 2021 di Lampung dengan mematuhi protokol kesehatan dan mendapat persetujuan satgas Covid-19, baik pusat maupun daerah. Hal itu disampaikan oleh Ketua PBNU Habib Salim al Jufri kepada awak media Kamis, 2 Desember 2021.
Sedangkan dalam poin dua, lanjut Habib, menjelaskan bahwa jika poin satu belum memungkinkan untuk dilaksanakan karena kondisi Covid-19, keputusan pelaksanaan muktamar diserahkan kepada PBNU. Sesuai Anggaran Rumah Tangga NU, forum untuk melakukan pangambilan keputusan adalah melalui rapat. Dalam hal ini rapat harian Syuriah dan harian Tanfidziyah PBNU atau populer dengan istilah rapat gabungan.
Poin tiga menjelaskan bahwa masa khidmat kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke-33 berakhir sampai Muktamar ke-34 dilaksanakan, kata Habib. "Jadi selama Muktamar ke-34 NU belum selesai memilih Ketua Umum baru, maka PBNU hasil muktamar ke-33 belum bisa dinyatakan demisioner," ujar Habib dalam keterangannya, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Tinjau Lokasi Muktamar, Ketum PBNU Jawab Simpang Siur AgendaPoin ke empat, masih kata Habib, mengamanahkan kepada PBNU harus melaksanakan seluruh keputusan Konbes dengan mengambil langkah-langkah secara organisatoris, bukan langkah-langkah personal untuk melaksanakan semua keputusan ini.
"Berdasarkan poin-poin di atas, maka masa khidmat PBNU hasil Muktamar ke-33 adalah ketika demisioner dalam Muktamar ke-34 NU. Tidak benar kalau ada yang mengatakan berakhir bulan Desember 2021," jelas Habib.
Baca Juga: Gus Kikin: Ulama Tawadhu, Pengusaha dan Pemilik Stasiun TelevisiKonbes juga mengamanatkan agar PBNU melaksanakan semua keputusan secara organisatoris. Artinya adalah kolektif kolegial sesuai dengan AD/ART NU, bukan diputuskan oleh seorang diri salah satu pengurus PBNU, tambah Habib.
"Tidak boleh membuat keputusan secara personal terkait pelaksanaan muktamar, karena perintah Konbes adalah PBNU secara organisatoris bukan seorang Ketua Umum PBNU atau Rais Aam," ujarnya.
Baca Juga: Akses ke Arab Saudi Dibuka, Ini Tema Khutbah Jumat soal Umrah(zhd)