Langit7, Jakarta - Pemerintah terus berupaya mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, salah satunya melalui pengembangan
Islamic social fund (dana sosial) berupa zakat, infak, sedekah dan wakaf.
Seperti diketahui, Indonesia sendiri memiliki potensi zakat yang cukup besar, diperkirakan mencapai Rp327,6 triliun. Untuk merealisasikan potensi zakat secara optimal, perlu perbaikan mengenai mekanisme penerimaan hingga distribusinya.
“Tata kelola zakat harus ditingkatkan, mulai dari pengumpulan hingga penyalurannya,” ujar Wakil Presiden Maruf Amin di acara
World Zakat Forum 10th International Conferencep 2021, Jakarta, Sabtu (4/12).
Baca juga: Sektor Zakat dan Wakaf Percepat Pemulihan Ekonomi NasionalMenurutnya, pemerintah telah bekerja sama dengan lembaga zakat nasional untuk menyalurkan bantuan dalam bentuk zakat kepada mustahik baru. Terutama bagi penanggung beban ekonomi akibat pandemi.
“Zakat semestinya berperan tidak hanya untuk memberikan bantuan, tetapi juga meluas pada pemberdayaan umat sesuai dengan prinsip ajaran Islam. Di mana menekankan tentang pentingnya membangun kemaslahatan, menghilangkan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Selain melalui zakat, pemerintah juga berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mendorong peran wakaf produktif. Salah satunya melalui gerakan wakaf uang yang pencanangannya telah dilakukan oleh Presiden.
“Untuk memudahkan masyarakat berwakaf pemerintah menerbitkan Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS),” tambahnya.
Baca juga: Wapres Optimis Ekonomi Syariah Tahun Depan Lebih Baik
Maruf mengatakan, pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) juga terus mendorong dan memastikan perbaikan tata kelola wakaf. Hal itu dilakukan agar dana yang dihimpun memenuhi kaidah wakaf dan bersifat produktif.
Sementara dalam pemulihan ekonomi pascapandemi, lanjut Maruf, diperlukan sinergik peran zakat dan wakaf agar lebih optimal, dan perlunya dukungan untuk meningkatkan literasi.
“Peningkatan literasi perlu dibarengi dengan pengembangan pengelolaan dana sosial syariah yang terdigitalisasi dan terintegrasi,” katanya.
Baca juga: Bakrie Amanah Salurkan Dana Zakat untuk Pemberdayaan UMKM(zul)