LANGIT7, Sintang -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bandar Udara (Bandara)Tebelian di Kabupaten Sintang,
Kalimantan Barat (Kalbar). Jokowi menyebutkan, Bandara Tebilian mampu melayani 75.000 penumpang per tahun.
Pembangunan bandara tersebut menghabiskan anggaran sekitar RP518 miliar. "
Alhamdulillah puji dan syukur kita panjatkan kepada
Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Bandara Tebelian telah selesai dibangun dan bisa dimanfaatkan," kata Jokowi di Bandara Tebelian, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (8/12/2021).
Baca Juga: Warga Pengungsi Cerita ke Presiden Jokowi Saat Erupsi Gunung Semeru"Bandara ini sangat penting untuk melayani peningkatan kebutuhan transportasi udara bagi masyarakat dan melayani arus pergerakan orang yang semakin ramai," ungkapnya.
Menurutnya, pada era kompetisi antarnegara yang semakin sengit, Indonesia harus bergerak dengan lebih cepat, oleh sebab itu kelancaran konektivitas adalah kunci. "Dan kita harus mampu membuat konektivitas antarprovinsi, antardaerah, antarkabupaten semakin mudah dan lancar, terjangkau oleh masyarakat sehingga sentra-sentra ekonomi yang baru akan tumbuh semakin banyak di berbagai daerah," ungkapnya.
Bandara tersebut dibangun untuk menggantikan bandara yang ada saat ini, yaitu Bandara Susilo. Diketahui, Bandara Susilo sudah tidak bisa dikembangkan lagi karena berada di pusat kota dan dikelilingi permukiman.
Baca Juga: Jokowi: Indonesia Masuk 5 Negara Berhasil Kendalikan Covid-19Pengembangan Bandara Tebelian dilakukan di atas lahan sekitar 153,6 hektare yang telah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Bandara Tebelian saat ini memiliki terminal penumpang seluas 2.000 meter persegi yang mampu melayani 75 ribu penumpang per tahun.
Landas pacu bandara, yakni sepanjang 1.820 meter dan lebar 30 meter. Alhasil, mampu didarati pesawat sejenis ATR-72/600, taxiway 160 meter x 18 meter dan apron 220 meter x 60 meter yang mampu menampung 4 pesawat ATR-72. Bandara Tebelian dan Bandara Pangsuma merupakan dua dari empat bandara di Kalimantan Barat yang dikelola oleh Ditjen Perhubungan Udara
Kemenhub. (Sumber:
Antaranews)
Baca Juga:
Aturan Terbaru Kemhub : Perjalanan Darat 250 Km Wajib PCR Atau Antigen
Budi Karya Buka Suara soal Kecelakaan LRT Saat Uji Coba(asf)