LANGIT7.ID, Jakarta - Kuliner adalah salah satu ikon wisata favorit bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Indonesia yang memiliki beragam budaya, suku, dan adat menyimpan potensi besar dalam penyajian kuliner yang khas dan bercitarasa otentik.
Dalam Islam, wisata merupakan hal yang dianjurkan untuk mesyukuri nikmat Allah dan mentadabburi kemegahan ciptaan-Nya. Seorang muslim hendaknya memperhatikan tuntunan syariat ketika darmawisata.
Firman Allah dalam Surat Al Mulk ayat 15:
هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ ذَلُوْلًا فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖۗ وَاِلَيْهِ النُّشُوْرُ
Arti: Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka jelajahilah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.
Baca Juga: Rendang dan Jajanan Pasar Indonesia Jadi Primadona di AustraliaWahbah bin Mustafa al-Zuhaili dalam Tafsir Al Munir menjelaskan, di antara manifestasi ilmu, kekuasaan, dan nikmat Allah adalah pengetahuan-Nya akan segala yang samar dan nyata, penciptaan manusia serta pemberian rezekinya, penundukan bumi untuk kehidupan yang nyaman di dalamnya.
Umat Islam diperkenankan mencicipi segala jenis makanan maupun membawanya sebagai oleh-oleh untuk kerabat di rumah. Kalimat وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖ berarti dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya, maksudnya adalah makanlah oleh kalian rezeki yang telah Allah keluarkan untuk kalian dari seluruh penjuru bumi.
Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al Misbah menjelaskan, kalimat tersebut sebagai tanda kebesaran Allah karunianya yang begitu luas. Tidak mungkin manusia dapat menghabiskan rezeki-Nya yang melimpah melebihi kebutuhan diri.
Baca Juga: Kampung Wisata Kreatif Cigadung jadi Alternatif Wisata Warga BandungSeorang muslim wajib menjaga kualitas dan kuantitas makanannnya. Ayat-ayat dalam Aquran yang memuat kata “akala” (makan) dan variasinya disebutkan 109 kali dalam 101 ayat yang mengatur kehalalan barang konsumi dari segi cara mendapatkan, jenis, sampai cara mengonsumsinya.
Surat An Nisa ayat 29:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
Arti: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.
Baca Juga: Surat Al Mulk Ayat 15: Anjuran dan Tuntunan Rekreasi dalam IslamPada Surat Al Maidah ayat 88, Allah menerangkan tentang kriteria makanan bagi seorang muslim, yakni halal dan thayyib. Halal terkait kebaikan makanan dari aspek ruhani, sedangkan thayyib adalah makanan yang berkualitas bagi fisik.
Surat Al Maidah ayat 88:
وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ
Arti: Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
Panduan kuliner halal juga tercantum dalam Surat Al An’am ayat 118 dan Surat Al-A'raf ayat 31. Ayat ini menjelaskan cara menyajikan dan mengonsumsi makanan, yakni membaca Bismillah.
Baca Juga: Jadi Makanan Harian, Usaha Tempe Bisa Entaskan KemiskinanSurat Al An’am ayat 118:
فَكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ اِنْ كُنْتُمْ بِاٰيٰتِهٖ مُؤْمِنِيْنَ
Arti: Maka makanlah dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.
Baca Juga: Bolehkah Wanita Haid Menjawab Adzan? Ini Kata Imam NawawiSurat Al Araf ayat 31:
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْن
Arti: Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.
Baca Juga: Breaking News: Pemerintah Tunda Pemberangkatan Umrah Hingga 2022(zhd)