LANGIT7.ID, Jakarta - Mawar Emas yang merupakan akronim 'Melawan Rentenir Berbasis Masjid' adalah program ekonomi kerakyatan dengan mengoptimalkan fungsi masjid yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Mawar Emas merupakan program pembiayaan usaha untuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Mawar Emas menyediakan pinjaman modal bagi pelaku usaha UKM yang dipusatkan di masjid-masjid. Setelah setahun diluncurkan pada 12 Agustus 2020, Mawar Emas lewat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melatih 500 takmir dan 1.500 jamaah telah mengakses program.
Pembiayaan Mawar Emas sejauh ini dilaksanakan oleh Bank NTB Syariah dan Bank Dinar Asri Syariah didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Program ini juga memberikan modal usaha ultra mikro dengan nominal mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta rupiah kepada jamaah masjid dengan skema akad qardul hasan.
Baca Juga: Sabar dalam Berdakwah, Berkaca dari Keputusasaan Nabi YunusGubernur NTB, Zulkieflimansyah optimis bahwa Mawar Emas akan menjadi tonggak perekonomian masyarakat. Menurut dia, masjid bukan hanya tempat beribadah dengan sejuta doa dan harapan, tapi tempat yang dapat memberikan solusi ekonomi bagi masyarakat.
"Saya bisa bayangkan, kalau semua masjid dapat memberdayakan ekonomi syariah melalui program Mawar Emas insyaAllah masyarakat akan sejahtera," ungkapnya dikutip ntbprov.go.id, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Bukan Cuma Mimpi, Wujudkan Perpustakaan Mini di Rumah Tinggal dengan Cara Sederhana IniDi sisi lain kata Zul, kalau masjid mampu menghadirkan berbagai solusi dari segala masalah ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat, otomatis kemakmuran masjid semakin ramai didatangi oleh masyarakat dan hidayah terbuka luas bagi pemuda-pemuda yang tidak biasa beribadah di masjid.
Pada kesempatan lain, Zul merasakan bahwa Mawar Emas telah memenuhi tujuanntya untuk merepson atas realita sebagian masyarakat di NTB yang ternyata masih belum bisa lepas dari jeratan rentenir. Oleh karenanya, ia meminta layanan perbankan di NTB terus meningkatkan inklusifitasnya dengan mendorong partisipasi dari pondok pesantren ataupun masjid.
Dikutip Bank NTB Syariah, program inovatif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) NTB ini hadir untuk membantu pelaku usaha mikro yang acapkali kesulitan mengakses kredit atau pembiayaan konvensional. Umumnya mereka tidak memiliki agunan berupa sertifikat tanah atau BPKB.
Baca Juga: Maruf Amin Tegaskan Komitmen Indonesia Jadi Pusat Halal DuniaJarak tempuh ke kantor lembaga keuangan yang relatif jauh, dengan tingkat literasi (pemahaman) dan inklusi (akses) keuangan yang rendah. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK tahun 2019, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat NTB sebesar 34,65 persen dan 62,73 persen.
Jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 38,03 persen dan 76,19 persen. Tidaklah mengherankan bila pelaku usaha mikro dan masyarakat kecil sangat rentan terjerat hutang rentenir, atau yang dikenal dengan istilah "bank subuh" atau "bank rontok". Hal ini tentu menjadi momok bagi mereka dalam upaya untuk keluar dari garis kemiskinan.
Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan para pemangku kepentingan untuk merumuskan terobosan program pembiayaan, yang dapat menyentuh masyarakat di lapisan bawah dengan biaya yang sangat murah. Melalui koordinasi dengan MES NTB, kegiatan Mawar Emas dipusatkan di masjid sebagai pusat peradaban dan sumber kemakmuran.
Baca Juga: Mayra Indonesia Lelang 4 Gamis Eksklusif dari 3 Selebriti Indonesia(zhd)