Langit7, Jakarta - Industri halal di Tanah Air terus menunjukkan tren pertumbuhan positifnya selama dua tahun belakangan. Hal itu menjadikan industri halal berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan data
State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, Indonesia saat ini berada di peringkat ke-4 untuk sektor makanan halal, atau naik delapan peringkat dibanding posisi sebelumnya.
"Sektor obat-obatan dan kosmetik halal juga naik 19 peringkat, menjadi peringkat ke-6 dunia. Sementara itu, di sektor fesyen muslim, Indonesia menempati di peringkat ke-3 dunia,” jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo, Senin (20/12).
Baca juga: Digital Womenpreuneurship, Dorong Lahirnya Pengusaha Kaum PerempuanDody mengatakan, realisasi investasi industri halal di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Sepanjang tahun 2018-2021, tercatat sebanyak 80 transaksi dalam bentuk M&A (
merger and accuisition), Private Equity (PE), dan
Venture Capital (VC) yang terkait dengan industri halal.
“Transaksi itu tersebar di setiap sektor, dan yang paling besar terjadi di sektor makanan dan keuangan syariah,” katanya.
Untuk itu, pihaknya bertekad bekerja lebih keras dalam pengembangan industri halal nasional agar bisa berdaya saing global. Dibutuhkan akselerasi dalam hal transformasi dari top
consumer market menjadi top halal
exporter.
Sebagai bentuk dukungan, Kemenperin berinisiatif mengambil berbagai kebijakan terkait pengembangan industri halal. Di antaranya seperti percepatan proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM).
Baca juga: Festival Muslima 2021 Hidupkan Bisnis Fesyen di Tengah PandemiSelanjutnya, pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui fasilitasi pelatihan auditor halal.
“Dengan pengalaman sebagai leading sector dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) industri, Kemenperin dapat turut berperan dan Sistem Jaminan Halal (SJH) di masa mendatang,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga terus mendorong pembentukan kawasan industri halal. Juga penyelenggaraan
Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para pegiat industri, akademisi serta pihak yang berperan aktif dalam memajukan pengembangan industri halal di Indonesia.
“Kata Ihya sendiri dalam bahasa Arab bermakna menghidupkan. Dengan makna tersebut, kita berharap ajang penghargaan ini dapat berkontribusi terhadap upaya menghidupkan, membangkitkan, dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara umum dan industri halal secara khusus,” tambahnya.
Baca juga: Maruf Amin Tegaskan Komitmen Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia(zul)