LANGIT7.ID - Institusi pendidikan semestinya bisa jadi ruang aman bagi peserta didik. Namun ironisnya tak sedikit institusi pendidikan justru jadi tempat peserta didik mendapatkan kekerasan.
Sekretaris Umum Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, menyoroti kekerasan di dunia pendidikan beberapa bulan terakhir. Mulai dari kekerasan seksual di berbagai sekolah dan kampus. Maupun kekerasan fisik hingga perundingan yang juga kerap terjadi.
Kekerasan itu menjadi paradoks. Sebab, dunia pendidikan merupakan tempat membangun peradaban. Guru harus menjadi figur teladan bagi setiap murid agar lembaga pendidikan menjadi tempat aman dari kekerasan.
Dari sudut moralitas, kata Mu'ti, dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Kekerasan yang terus berulang bukan masalah sederhana. Dia menjabarkan beberapa akar masalah kekerasan tersebut. Di antaranya:
1. Pergeseran Orientasi Pendidikan Masalah bermuara pada pergeseran orientasi pendidikan yang menekankan pada aspek knowledge and skills acquisition secara berlebihan. Pembentukan karakter utama dan akhlak mulia belum mendapatkan perhatian semestinya.
"Pendekatan pendidikan masih examination ridden, murid dituntut menguasai materi sesuai kriteria ketuntasan minimal (KKM) dan memenuhi skor minimal satuan pendidikan," kata Mu'ti, di kolom opini Republika.
Lembaga pendidikan menjadi tempat tak nyaman dan membosankan. Keadaan itu merupakan salah satu sebab kegagalan murid dalam belajar, menurut John Holt dalam How Children Fail (2017). Murid belajar dengan pendekatan surface dan achievement bukan deep learning (Biggs, 1995).
Menurut Mu'ti, dimensi ontologi dan aksiologi ilmu tercerabut dari tumpukan materi pelajaran. Pelajaran agama semata untuk menguasai pengetahuan (learning to know). Al-Qur'an sekadar dihaf secara verbalistis tanpa pemaknaan, internalisasi, dan pengamalan.
2. Pergeseran Paradigma Keguruan Dalam beberapa hal, kata Mu'ti, pergeseran paradigma keguruan disebabkan kemajuan teknologi dan falsafah pendidikan yang menempatkan guru sebagai fasilitator pembelajaran. Guru dituntut mendemonstrasikan kemampuan mengajar dan belajar efektif serta efisien dengan menerapkan teori mutakhir seperti quantum learning dan quantum teaching.
"Peran guru sebagai mentor dan figur sentral yang tercermin pada kepribadian utama yang digugu dan ditiru mulai berkurang, bahkan dianggap sepele. Relasi dengan murid egalitarian dan terlalu dekat membuat wibawa guru cenderung berkurang," tutur Mu'ti.
3. Indoktrinasi Keagamaan Masalah ketiga yakni indoktrinasi keagamaan yang menempatkan guru pada posisi 'agung'. Itu menyebabkan murid terjebak pada kepatuhan buta. Murid tak kuasa dan tak berani membantah atau menolak kehendak guru karena takut 'dosa'.
Paradigma itu yang kerap 'dimanfaatkan' sebagian guru untuk melakukan kekerasan seksual, eksploitasi, dan perbuatan tercela lainnya. Relasi kuasa akar berbagai bentuk kekerasan yang jamak terjadi di lembaga pendidikan keagamaan, tak hanya di lingkungan Islam tapi juga agama lain.
4. Lemahnya Pengawasan Pihak Berwenang Selama ini, kata Mu'ti, pengawas pendidikan lebih fokus pada hal terkait kurikulum, misalnya penyusunan rencana pembelajaran, ketercapaian materi, dan evaluasi.
"Pembinaan karakter belum menjadu bagian utama dalam supervisi dan monitoring pendidikan," ucap Mu'ti.
Pembentukan Adab Prof. Sayyid Naquib Al-Attas berpendapat, hakikat pendidikan adalah proses ta'dib (pembentukan adab). Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No.20/2003 disebutkan, pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa.
Secara regulasi, pendidikan karakter memiliki landasan hukum kuat, antara lain diatur dalam Inpres 12/2016 tentang gerakan nasional penguatan pendidikan mental, Perpres 87/2017 tentang karakter, dan Permendikbud No.20/2018 tentang penguatan pendidikan karakter.
"Sayangnya, pendidikan karakter belum terlaksana dengan baik karena kesenjangan filosofi, worldview, dan implementasi. Yang diperlukan, peneguhan hakikat pendidikan sebagai proses pendidikan karakter yang menentukan pembentukan manusia seutuhnya.
Belajar berorientasi pada ilmu bukan sebatas pengetahuan. Pendekatan pembelajaran ditekankan pada deep learning. Orientasinya bukan akumulasi pengetahuan tetapi seberapa mendalam, dan makna dari ilmu yang dipelajari. Target materi dengan pola Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sudah waktunya dievaluasi.
Tak kalah penting, mata Mu'ti, kita semua perlu mengembalikan posisi guru sebagai agen ilmu dan akhlak. Penekanan pendidikan guru pada kompetensi profesional dan akademik juga perlu diperhatikan. Di samping itu, murid juga perlu ditanamkan sikap kritis dan berani.
(jqf)