Langit7, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di lingkungan PT Garuda Indonesia Tbk. Diketahui, laporan itu terkait pengadaan dengan mekanisme sewa pesawat ATR 72 seri 600.
Erick memberikan laporannya saat dia menyambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (11/1).
Dalam keterangannya, dia memastikan laporan tersebut bukan sekadar tuduhan. Sebab, didukung dengan penyerahan bukti audit investigasi.
Baca juga: Garuda Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke AfghanistanMenurutnya, hal itu dilakukan demi menjalankan program besar untuk membersihkan BUMN.
Menanggapi hal itu, Garuda Indonesia memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut. Serta akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan, sebagai upaya penegakan
good corporate governance (GCG).
"Garuda berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra melalui keterangannya, Selasa (11/1).
Baca juga: Garuda Indonesia Jalin Kerjasama dengan Operator Liga IndonesiaIrfan menambahkan, pihaknya mendukung laporan dari Kementerian BUMN dan memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG.
"Hal itu juga menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan yang tengah kami jalankan saat ini. Sehingga menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat, tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional, tapi juga fondasi tata kelola perusahaan yang sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya," tambahnya.
Baca juga: Garuda Indonesia Imbau Kreditur Manfaatkan PKPU Sementara(zul)