Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menilai keputusan pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), akan berdampak positif di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dekorasi rumah dengan kesesuaian warna cat dapat mempengaruhi mood menjadi lebih baik. Untuk itu, pemilihan cat dinding mesti dipertimbangkan sebaik mungkin.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Transisi menuju Endemi.
Meski PPKM sudah dicabut, sejumlah aturan terkait protokol kesehatan atau prokes tetap berlaku. Berakhirnya PPKM tidak mencabut pernyataan pandemi Covid-19.
Puan meminta masyarakat agar tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun baru. Menurutnya, keramaian di titik-titik acara atau tempat wisata pada liburan akhir tahun harus disikapi dengan bijaksana.
Pemerintah berencana menghentikan pembiayaan perawatan pasien Covid-19. Penghentian itu termasuk pembebanan biaya untuk vaksinasi dan pemangkasan insentif tenaga kesehatan serta penghapusan klaim biaya pengobatan pasien Covid-19.
Dibentuknya perda dan perkada terkait pandemi Covid-19 khususnya kerumunan, merupakan turunan dari Instruksi Mendagri (Inmendagri). Dalam peraturan tersebut menjelaskan sanksi terkait kerumunan saat PPKM.
Dunia memang tak sedang baik-baik saja. Ancaman resesi ekonomi di sejumlah negara, masih terhambatnya pasokan energi dunia, harga pangan dan pupuk yang terus melonjak, naiknya inflasi serta suku bunga tinggi.
Selain bansos, pemerintah juga tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk. Sejumlah insentif seperti insentif pajak juga tetap dilanjutkan.
Berdasarkan sero survei yang dilakukan pada Juli 2022, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia mencapai 98,5 persen. Padahal, sebelumnya pada Desember 2021 lalu hanya mencapai angka 87,8 persen.
Virolog sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Bali, Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika, mengatakan, pemerintah Indonesia memang sudah mencabut PPKM. Akan tetapi, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr Mohammad Syahril, menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo mencabut Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dia mengatakan, pandemi Covid-19 sudah terkendali.
Krisis ekonomi seperti pandemi dan ancaman resesi 2023 pernah terjadi di zaman Nabi SAW. Salah satu kunci penyelesaiannya yakni dengan bertawakkal ke Allah SWT.
Program sosial rutin bulanan dilakukan yakni santunan kepada yatim dan dhuafa. Tercatat puluhan masyarakat berhak mendapatkan santunan berupa uang senilai Rp200 ribu dari pihak masjid.