LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua DPR RI
Puan Maharani mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga euforia perayaan pergantian tahun meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat Pandemi Covid-19 resmi dicabut.
"Kepada seluruh rakyat Indonesia, selamat menyongsong tahun baru 2023. Mari kita menyambut tahun baru dengan perasaan sukacita, terutama karena
PPKM secara resmi sudah dicabut," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/12/2022).
Puan meminta masyarakat agar tidak berlebihan dalam merayakan pergantian
tahun baru. Menurutnya, keramaian di titik-titik acara atau tempat wisata pada liburan akhir tahun harus disikapi dengan bijaksana.
Baca Juga: BMH Rayakan Milad dan Doa Akhir Tahun bersama Penyintas Gempa Cianjur"Meski kondisi Covid-19 di Indonesia sudah relatif membaik, tapi jangan euforia berlebih. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak lengah," ujar Puan.
Masyarakat juga diajak untuk mengikuti anjuran pemerintah, seperti menggunakan masker, vaksin, dan
booster. "Antisipasi harus selalu diutamakan sehingga kondisi kita yang sudah membaik dari Covid-19 tetap dipertahankan, dan terus semakin membaik," ucap Puan.
Politisi PDIP itu turut mengingatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta pihak berwajib memastikan keamanan di momen pergantian tahun. Seluruh
stakeholder harus mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa saja terjadi.
Baca Juga: Umat Islam Boleh Ikut Rayakan Tahun Baru, Asalkan Ikuti Kaidah Berikut"Fasilitas pendukung seperti posko kesehatan mutlak diperhatikan. Penyelenggara juga jangan abai terhadap standar keselamatan acara, dan tidak boleh melanggar aturan kapasitas pengunjung," lanjut Puan.
Selain itu, Puan juga menyarankan warga mewaspadai
cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di penghujung tahun 2022. Dalam hal ini, Puan meminta masyarakat terus mengikuti perkembangan informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Waspada selalu terhadap segala potensi bencana. Terus perhatikan keselamatan diri dan keluarga," tutur Puan.
Baca Juga:
Daftar Rekayasa Lalin Malam Tahun Baru 2023 di Sudirman-Thamrin Jakarta
Tak Lagi PPKM, Mendagri Minta Kepala Daerah Cabut Perda Sanksi Kerumunan(gar)