Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud-Ristek, Anang Ristanto, memberikan masukan kepada orang tua dan pihak sekolah agar anak terhindar dari penularan Covid-19. Penularan covid-19 rentan terjadi pada jam-jam istirahat dan waktu kedatangan dan pulang siswa.
Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk wilayah di luar Jawa-Bali.
Akibat kenaikan permintaan tersebut, tidak sedikit pedagang besar yang meningkatkan stok telur untuk dapat memenuhi permintaan masyarakat. Selain itu, telur juga untuk keperluan mendukung program bansos kepada masyarakat.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan sekitar 60 persen produksi alat kesehatan (alkes) dalam negeri menggunakan komponen lokal.
Ini pertama kalinya Menkes Budi terkonfirmasi Covid-19 sejak menjabat pada Desember 2022 lalu. Tingginya mobilitas dan banyaknya pertemuan dengan berbagai pihak menyebabkan Menkes rentan terpapar Covid-19.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan beberapa arahan dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran kasus cacar monyet atau monkeypox di Tanah Air.
Pemerintah memutuskan untuk kembali menerapkan kebijakan pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.
Kunjungan wisata edukasi di Desa Bahasa Borobudur mulai menggiat setelah terpuruk akibat pandemi. Mereka yang datang mulai dari kursus hingga sekadar berwisata.
Adapun jam operasional ganjil-genap akan dimulai hari Senin sampai Jumat pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Aturan tersebut terbit dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.